Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Ditangkap Saat Bentangkan Poster ke Jokowi, Istana: Aparat Sudah Punya Perhitungan

Kompas.com - 13/09/2021, 21:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyampaikan tanggapan atas diamankannya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).

Menurutnya, diamankannya para mahasiswa itu tentunya sudah melalui perhitungan dari aparat keamanan di lapangan.

"Soal di lapangan, tentunya aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan. Apalagi, ini pandemi," ujar Faldo saat dikonfirmasi pada Senin.

"Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif. Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi," tegasnya.

Faldo menegaskan, presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik dan saran dari mahasiswa.

Baca juga: Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi...

Sehingga, menurutnya, penyampaian kritik dan saran dilakukan dengan cara yang biasa.

"Harusnya biasa saja, Presiden tidak akan pernah merasa tersinggung atau baper dengan kritik mahasiswa," tutur Faldo.

"Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa BEM se-UNS diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke kampusnya, Senin (13/9/2021).

Kunjungan Presiden Jokowi ke UNS untuk menghadiri kegiatan Forum Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia.

Peristiwa penangkapan mahasiswa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Bentangkan Poster Saat Jokowi ke UNS, 10 Mahasiswa Diamankan Polisi

Awalnya, para mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di beberapa akses masuk menuju Kampus UNS.

Poster yang mereka bentangkan itu di antaranya bertuliskan "Pak Jokowi tolong benahi KPK" dan "Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM".

Saat ini, sebanyak 10 mahasiswa tersebut akhirnya telah dilepaskan.

"Sudah diantar kembali ke UNS untuk ke 10 mahasiswa tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi Kompas.com.

Pihaknya mengatakan ke-10 mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU.

Namun, kata Ade tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.

Baca juga: 10 Mahasiswa yang Ditangkap karena Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS Dilepas Polisi

Kapolresta menerangkan aturan yang dimaksud adalah dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com