Salin Artikel

Mahasiswa Ditangkap Saat Bentangkan Poster ke Jokowi, Istana: Aparat Sudah Punya Perhitungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyampaikan tanggapan atas diamankannya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).

Menurutnya, diamankannya para mahasiswa itu tentunya sudah melalui perhitungan dari aparat keamanan di lapangan.

"Soal di lapangan, tentunya aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan. Apalagi, ini pandemi," ujar Faldo saat dikonfirmasi pada Senin.

"Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif. Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi," tegasnya.

Faldo menegaskan, presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik dan saran dari mahasiswa.

Sehingga, menurutnya, penyampaian kritik dan saran dilakukan dengan cara yang biasa.

"Harusnya biasa saja, Presiden tidak akan pernah merasa tersinggung atau baper dengan kritik mahasiswa," tutur Faldo.

"Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa BEM se-UNS diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke kampusnya, Senin (13/9/2021).

Kunjungan Presiden Jokowi ke UNS untuk menghadiri kegiatan Forum Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia.

Peristiwa penangkapan mahasiswa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Awalnya, para mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di beberapa akses masuk menuju Kampus UNS.

Poster yang mereka bentangkan itu di antaranya bertuliskan "Pak Jokowi tolong benahi KPK" dan "Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM".

Saat ini, sebanyak 10 mahasiswa tersebut akhirnya telah dilepaskan.

"Sudah diantar kembali ke UNS untuk ke 10 mahasiswa tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi Kompas.com.

Pihaknya mengatakan ke-10 mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU.

Namun, kata Ade tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.

Kapolresta menerangkan aturan yang dimaksud adalah dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/21553321/mahasiswa-ditangkap-saat-bentangkan-poster-ke-jokowi-istana-aparat-sudah

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke