JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, Polres Blitar perlu menjelaskan kepada publik soal penangkapan seorang pria yang membentangkan poster ke arah Presiden Joko Widodo di Kota Blitar pada 7 September 2021.
Saat itu, pria yang diduga peternak ayam tersebut membentangkan poster dengan tulisan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".
"Polres perlu segera menjelaskan kepada publik atas langkah yang diambil tersebut. Apakah pria tersebut diamankan untuk mencegah terjadinya keributan dengan warga yang tidak setuju pembentangan spanduk tersebut," kata Benny saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Pria Ditangkap karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Polisi Diminta Tak Overdosis
Benny berpendapat, isi spanduk tersebut merupakan keluhan dan permohonan dari masyarakat peternak yang kesulitan beli pakan ternak.
Menurutnya, menyuarakan aspirasi dan permohonan dengan bahasa yang umum dan dalam batas kesopanan adalah hal yang wajar.
"Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini memang semua pihak terdampak dan menderita, termasuk para peternak," tuturnya.
Ia pun mengatakan, Polres dapat membantu mengomunikasikan keluhan warga tersebut ke instansi terkait.
Selain itu, juga mendalami motif warga tersebut membentangkan poster ke arah Presiden.
"Apakah komunikasinya buntu atau tidak ditanggapi oleh instansi setempat," kata Benny.
Baca juga: Kontras Kritik Langkah Polisi Amankan Warga yang Bentangkan Poster ke Jokowi
Sebelumnya, pria tersebut membentangkan poster persis ketika mobil yang dikendarai Jokowi melintas pelan di Jalan Moh Hatta, Blitar, Jawa Timur. Jokowi meninggalkan lokasi vaksinasi di area PIPP Kota Blitar menuju Makam Bung Karno.
Ketika itu, jendela pintu belakang mobil terbuka dan Jokowi sedang melambaikan tangan ke arah warga.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah poster direbut dari tangannya, pria tersebut ditangkap dan dibawa ke mobil polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.