Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Anggap Kekhawatiran Publik Atas Penumpang Gelap Amendemen UUD 1945 Cukup Beralasan

Kompas.com - 13/09/2021, 19:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai kehawatiran publik akan adanya penumpang gelap dalam wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 cukup beralasan.

Busyro pun menyinggung sejumlah proses pembahasan revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Mahkamah Konstitusi, UU Mineral dan Baturbara (Minerba), hingga omnibus law UU Cipta Kerja yang terkesan sangat singkat.

“Itu fakta-fakta bahwa temen-temen politisi itu sebagian besar itu cukup beralasan jika kita masyarakat sipil mengkhawatiri akan terjadi pengulangan pada amendemen yang akan datang,” kata Busyro di webinar virtual, Senin (13/9/2021).

“Sehingga penumpang-penumpang gelap itu bukan khayalan, bukan ketakutan, tapi adalah kekhawatiran yang cukup berasalan,” imbuh dia.

Busyro menilai pemimpin negara saat ini juga harus mengatur negara dengan mengedepankan asas moralitas.

Baca juga: Jokowi Diminta Jelaskan Sikap soal Wacana Amendemen UUD 1945

Ia pun mengajak pemangku kebijakan membuktikan masih adanya moralitas, khususnya terkait isu amendemen UUD 1945 yang memunculkan isu liar soal perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kalau amendemen di luar agenda memperpanjang jabatan presiden agaknya itu mengandung kualitas moral yang jelas dan rakyat ini perlu perlindungan moral,” imbuhnya.

Selain itu, Busyro meminta Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap atas adanya isu perpanjangan masa jabatan presiden yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Menurutnya, sikap itu harus disampaikan secara tegas demi kehormatan dan nama baik keluarga Presiden saat ini.

“Presiden perlu segera mungkin dimohon dengan hormat untuk menyatakan secara tegas lugas kepada masyarakat untuk tidak membuka peluang amendemen sebatas mengenai upaya-upaya perpanjangan jabatan presiden untuk periode berapapun juga,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, isu perpanjangan masa jabatan persiden menjadi tiga periode kembali mencuat ke publik.

Baca juga: Sekjen PKP Sarankan Isu Amendemen UUD 1945 Diakhiri, Ini Alasannya

Isu ini muncul seiring adanya wacana MPR RI terkait amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua MPR Bambang Soesatyo pun menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang menghembus-hembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) 3 periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden) yang ada di kami," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com