Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

Kompas.com - 10/09/2021, 11:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum dari dari korban dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menepis kabar yang menyebut kliennya mengajukan opsi damai kepada para teduga pelaku.

Kuasa hukum dari MS, Rony Hutahaean menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

“Itu juga kami kaget atas pemberitaan seperti itu, itu adalah nggak benar dan bohong bahwa klien kami menginisiasi upaya perdamaian,” ucap Rony kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Rony mengakui, memang benar MS melakukan pertemuan di KPI pada hari Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Korban Rentan Diintimidasi, Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di KPI Harus Berada di Koridor Hukum

Namun, menurutnya kedua pertemuan itu dihadiri MS karena kliennya diundang dan dipanggil ke KPI.

Di pertemuan hari Selasa, kliennya sempat diberi pernyataan yang menyebut bukti-bukti MS tidak ada sehingga akan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

“Di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan kamu ke Polres Jakarta Pusat,” ucap dia.

Selanjutnya, di pertemuan hari Rabu, kliennya disodorkan surat rencana perdamaian yang menyatakan MS harus mencabut laporan polisi dan meminta maaf.

Menurut dia, isi surat itu mencantumkan 4 poin yang dinilainya merugikan MS.

“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” ungkapnya.

Baca juga: Saat Terduga Korban Pelecehan di KPI Diancam Balik dan Muncul Opsi Damai

Lebih lanjut, Rony menegaskan pihak kliennya dari awal tidak keberatan dengan adanya rencana damai kedua belah pihak.

Kendati demikian seharusnya hal tersebut dilakukan dengan cara yang lebih baik, apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.

“Bahwa dia (MS) adalah karyawan KPI, dipanggil di kantor KPI, bahwa itu perlu saya sampaikan, (Anda) sendiri bisa menilai, apa yang dialami, dirasakan di sana, jika dipanggil sendiri dihadapkan dengan 5 orang, difasilitasi oleh orang-orang dari KPI tanpa didampingi penasehat hukum,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan para terduga pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Muncul Wacana Kasus Pelecehan Berakhir Damai, KPI Tegaskan Dukung Jalur Hukum

Ia mengeklaim pertemuan dan bahasan soal upaya damai dalam pertemuan itu diinisiasi oleh korban.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com