JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum dari dari korban dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menepis kabar yang menyebut kliennya mengajukan opsi damai kepada para teduga pelaku.
Kuasa hukum dari MS, Rony Hutahaean menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
“Itu juga kami kaget atas pemberitaan seperti itu, itu adalah nggak benar dan bohong bahwa klien kami menginisiasi upaya perdamaian,” ucap Rony kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Rony mengakui, memang benar MS melakukan pertemuan di KPI pada hari Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021).
Namun, menurutnya kedua pertemuan itu dihadiri MS karena kliennya diundang dan dipanggil ke KPI.
Di pertemuan hari Selasa, kliennya sempat diberi pernyataan yang menyebut bukti-bukti MS tidak ada sehingga akan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.
“Di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan kamu ke Polres Jakarta Pusat,” ucap dia.
Selanjutnya, di pertemuan hari Rabu, kliennya disodorkan surat rencana perdamaian yang menyatakan MS harus mencabut laporan polisi dan meminta maaf.
Menurut dia, isi surat itu mencantumkan 4 poin yang dinilainya merugikan MS.
“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” ungkapnya.
Baca juga: Saat Terduga Korban Pelecehan di KPI Diancam Balik dan Muncul Opsi Damai
Lebih lanjut, Rony menegaskan pihak kliennya dari awal tidak keberatan dengan adanya rencana damai kedua belah pihak.
Kendati demikian seharusnya hal tersebut dilakukan dengan cara yang lebih baik, apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.
“Bahwa dia (MS) adalah karyawan KPI, dipanggil di kantor KPI, bahwa itu perlu saya sampaikan, (Anda) sendiri bisa menilai, apa yang dialami, dirasakan di sana, jika dipanggil sendiri dihadapkan dengan 5 orang, difasilitasi oleh orang-orang dari KPI tanpa didampingi penasehat hukum,” imbuh dia.
Sebelumnya, Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan para terduga pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Muncul Wacana Kasus Pelecehan Berakhir Damai, KPI Tegaskan Dukung Jalur Hukum
Ia mengeklaim pertemuan dan bahasan soal upaya damai dalam pertemuan itu diinisiasi oleh korban.