"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.
Irsal hanya mengatakan, KPI sejak awal berkomitmen mendorong penyelesaian kasus lewat jalur hukum.
"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021) malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Curiga Ada Pihak Berupaya Damaikan Korban Pelecehan di KPI secara Tak Etis
Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini sendiri mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu.
Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.