Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Desak Pengesahan RUU Pemasyarakatan Dipercepat, Imbas Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 09/09/2021, 10:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bergerak cepat dalam menangani insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Dalam hal ini, Adde menyuarakan soal pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan. Kebakaran di Lapas Tangerang, kata dia, harus jadi momentum RUU Pemasyarakatan disahkan segera.

"RUU ini pada periode lalu tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang," kata Adde dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar Disebut Masalah Kemanusiaan, Komnas HAM Minta Polisi Sidik secara Mendalam

Adde mengatakan, tujuan dari RUU Pemasyarakatan adalah agar isu-isu terkait kelebihan kapasitas, sarana di lapas, dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

Pemerintah, kata dia, harus mengingat bahwa berbagai persoalan yang ada di lapas adalah berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.

"Tentu ini jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama (RUU Pemasyarakatan)," ucapnya.

Ketua Korbid Kesra PP KPPG Golkar ini mengatakan, kebakaran lapas bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menurutnya, memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya.

"Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang dalam Sorotan Dunia, dari Kapasitas hingga Sistem Kelistrikan

Oleh karena itu, Adde menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti kebakaran di Lapas Tangerang tidak terjadi kembali.

"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan dan keselamatan," tegasnya.

Ia secara khusus juga meminta kepolisian mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga dimintanya bergerak cepat dalam penanganan peristiwa kebakaran, terutama bagi keluarga korban.

"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," tutur Adde.

Baca juga: Tragedi Lapas Tangerang, Masalah Overcapacity yang Tak Kunjung Usai dan Kelalaian Pemerintah

Terakhir, Adde menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa yang merenggut 41 nyawa warga binaan tersebut, dan 81 korban luka lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com