Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Barang Hasil Rampasan, KPK Kumpulkan Rp 139 Juta

Kompas.com - 08/09/2021, 15:54 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sembilan barang rampasan terkait perkara korupsi pada Kamis (2/9/2021)

Melalui lelang yang dilakukan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III itu, KPK mengumpulkan uang Rp 139.080.924.

"Total hasil lelang yang terkumpul sejumlah Rp 139.080.924," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: KPK Lelang 2 Unit Mobil dari 2 Terpidana Sukiman dan Khairuddin Syah

Ia mengatakan, setelah dilakukan pelunasan pembayaran oleh para pemenang lelang, uang tersebut akan langsung disetorkan ke kas negara.

Sementara itu, untuk obyek lelang lainnya yang belum laku terjual, ucap Ali, akan dilelang kembali.

Adapun hasil obyek lelang barang rampasan yang berhasil dijual KPK antara lain sebagai berikut:

1. Dalam satu paket, berupa satu handphone (HP) Nokia N73, satu HP BlackBerry Bold 9780, satu HP Alcatel, satu HP Asiafone, satu HP Nokia E7-1, dan satu HP BlackBerry Pearl Flip 8220.

2. Dalam satu paket berupa satu HP Xiaomi Redmi, satu HP Xiaomi Redmi Note 4, satu HP Samsung Galaxy Grand 2, satu HP Nokia model RM-1172, satu HP Samsung Galaxy J5, satu HP Samsung GT-E1272, satu HP Galaxy S7 Edge, dan satu HP Nokia Model RM-1136.

3. Delapan buah cincin emas

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan, Ada Ponsel hingga Perhiasan

4. Empat buah gelang emas.

5. Dalam satu paket berupa satu tas Fusia merah di dalam kantong warna coklat muda bertulis Braun Buffel 1887 Germany dan satu tas warna abu-abu strip coklat dalam kantong warna putih tulang bertulis Fendi Roma.

6. Satu jam tangan pria merek Aigner.

7. Dalam satu paket berupa pisau merek T Kardin ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan "T Kardin Pisau Indonesia 440.C", pisau merek T Kardin ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan "T Kardin Pisau Indonesia 440.C", pisau merek T Kardin ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan "T Kardin Pisau Indonesia D.2".

8. Dalam satu paket berupa satu HP Oppo CPH1723 rose gold, satu HP Oppo CPH1723 merah, satu HP Oppo A37f, dan satu HP Samsung SM-G975F/DS.

Baca juga: KPK Lelang Tas Mewah Eks Bupati Kepulauan Talaud Rp 15 Juta

9. Dalam satu paket berupa satu HP Samsung SM-N950F, satu HP Samsung SM-N935F/DS, satu HP Samsung GT-E1272, dan satu unit laptop merek Hewlett Packard (HP).

"Aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi di antaranya melalui pelelangan akan terus di lakukan oleh KPK," ujar Ali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com