Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Jalani Tes Psikis Hari Ini

Kompas.com - 06/09/2021, 09:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya akan menjalani pemeriksaan psikis hari ini.

MS dijadwalkan akan mendatangi RS Polri untuk melakukan tes psikis tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

"Benar. Senin 6 September, korban MS akan datang ke RS Polri untuk tes psikis sekitar pukul 10.00 WIB," kata salah satu kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Nantinya, MS akan didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya.

"Saudara MS didampingi Kuasa Hukum Rony E. Hutahaean, SH, MH, CLA," tambah dia.

Baca juga: Ini Pesan Korban Pelecehan Seksual di KPI untuk Netizen

Terkait kasus pelecehan seksual yang dialami MS baru-baru ini viral di media sosial melalui surat yang ditulisnya.

Korban mengaku dirundung atau di-bully serta dilecehkan secara seksual sejak 2012-2014.

"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dolecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka."

Korban merupakan pegawai kontrak KPI, dan kini laporannya terkait pelecehan seksual tersebut sudah resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

MS melaporkan lima orang pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL. Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya mengaku prihatin terhadap adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI tersebut.

Baca juga: 8 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibebastugaskan

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Ia menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Ia menambahkan, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com