Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Pemda Tak Buat Aturan Sendiri soal Besaran Insentif Nakes

Kompas.com - 02/09/2021, 16:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah untuk mematuhi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengingatkan bahwa besaran insentif nakes sudah ditetapkan dalam KMK tersebut, sehingga pemerintah daerah diminta tidak membuat aturan sendiri.

"Jadi kami mengharapkan sekali Pemda agar sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan (KMK Kemenkes), jadi jangan membuat aturan sendiri," kata Kirana dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Kamis (1/9/2021).

Baca juga: Kemenkes: Insentif Nakes Tahun 2021 Sudah Dibayarkan Rp 5,86 Triliun

Kirana menjelaskan, dalam KMK tersebut sudah dijelaskan secara detail besaran insentif nakes.

Misalnya, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta dan dokter umum sebesar Rp 10 juta.

Ia juga mengatakan, besaran insentif tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi kalau ada yang besaran (insentif nakes) tidak sesuai, belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, Kemendagri memberikan umpan balik atau feedback lagi kepada kepada daerah yang tidak atau belum sesuai," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Insentif Nakes Tahun 2021 Sudah Dibayarkan Rp 5,86 Triliun

Lebih lanjut, Kirana mengatakan, pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran untuk melakukan pembayaran insentif nakes.

Ia mengatakan, pembayaran insentif tersebut bergantung pada usulan yang disampaikan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Kalau jumlah pasien semakin banyak, pasti semakin banyak yang harus dapat pelayanan dan mereka (nakes) berhak atas insentif," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com