Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Bantu Bangun Persepsi Benar di Masyarakat tentang RUU PKS

Kompas.com - 02/09/2021, 13:42 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) I Gusti Bintang Puspayoga mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu caranya dengan mendukung proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS, sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan," kata Bintang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Ia mengatakan dukungan dan pengesahan RUU PKS sangat penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih jauh, ia menambahkan, pandemi Covid-19 juga telah menghambat bahkan memperburuk seluruh agenda pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Perubahan Draf RUU PKS Dinilai Bisa Lemahkan Substansi Utama

Serta berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, penyintas kekerasan, dan lainnya.

Bintang mengungkapkan, berbagai permasalahan yang ditimbulkan Covid-19, sangat berkaitan erat dengan lima program prioritas Kementerian PPPA yang merupakan arahan prioritas Presiden Joko Widodo.

Di antaranya yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak.

Kemudian penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

"Kementerian PPPA tentunya akan terus berkomitmen memberikan upaya terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya dalam penyelesaian lima arahan prioritas Presiden dengan memastikan perempuan dan anak mendapatkan kebutuhan dan hak-hak dasarnya di masa pandemi," ujarnya.

"Serta memperkuat jaringan hingga tingkat akar rumput dengan menggandeng perempuan dan anak sebagai advokat terbaik bagi kelompoknya," lanjut dia.

Baca juga: Draf RUU PKS Mulai Dibahas, Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Isu yang Belum Terakomodasi

Kendati demikian, Bintang menegaskan bahwa pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri melihat kompleksitas masalah yang ada.

Kata dia, sinergi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya sehingga semua pihak harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini.

"Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi Indonesia maju," ucap Bintang.

Dikutip dari Kompas.id, Baleg DPR akhirnya memulai dari awal proses RUU PKS dengan draf baru yang disusun oleh tim tenaga ahli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com