Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuskes Tegaskan Selaput Dara Tak Lagi Jadi Tujuan Pemeriksaan Uji Badan Calon Prajurit TNI AD

Kompas.com - 01/09/2021, 20:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman menegaskan, himen atau selaput dara wanita kini tak lagi jadi tujuan pemeriksaan badan bagi calon prajurit TNI AD.

"Jadi sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi, himen atau selaput dara tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," ujar Budiman, dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Sebagai salah satu Kepala Badan Pelaksana Pusat TNI AD, Budiman juga dipercaya untuk menjadi Ketua Kelompok Kerja yang bertugas untuk menindaklanjuti revisi kebijakan petunjuk teknis (juknis) tentang pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD Nomor Keputusan: 509/V/2019.

Baca juga: KSAD Perketat Tes Buta Warna bagi Calon Prajurit TNI AD

Garis besar revisi tersebut adalah pemeriksaan kesehatan uji badan harus relevan dengan kemampuan prajurit.

Misalnya, ketika prajurit menjalani pendidikan dan latihan, termasuk kemampuan prajurit dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AD, baik wanita maupun pria.

Hasil revisi juknis itu, kini sudah tertuang dalam juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD, Nomor B/1372/IV/2021 tertanggal 14 Juni 2021.

Walaupun begitu, dari juknis ini, TNI AD tetap mempertahankan pemeriksaan genitalia luar.

"Pemeriksaan genitalia externa itu memang tetap harus diperlukan, tapi dengan bukan untuk mencari himen, tapi untuk melihat apakah ada kelainan-kelainan," terang Budiman.

Budiman menambahkan, penyempurnaan materi uji sebenarnya tidak hanya merevisi terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita saja, tetapi juga melakukan perubahan pemeriksaan lainnya.

Baca juga: Tahun Ini, Rekrutmen Calon Prajurit TNI Tak Utamakan Kekuatan Fisik

Di antaranya, pemeriksaan anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi dan jiwa.

"Jadi perubahan tersebut kebetulan memang yang sedang mencuat adalah tentang pemeriksaan himen," imbuh dia.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan untuk menghapus tes keperawanan untuk calon Kowad.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Video Warga Adu Mulut Berebut Antrean Vaksin Pfizer di Mal Citos Viral, Ini Penjelasan Kapuskes

Selain itu, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks.

Namun, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan.

"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks, tetapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com