Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Ego Sektoral dalam Distribusi Vaksin Covid-19

Kompas.com - 31/08/2021, 19:32 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, para pejabat publik sedianya tidak mengedepankan ego sektoralnya dalam distribusi vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Trubus menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengeluhkan distribusi vaksin di wilayahnya tidak merata karena adanya titipan dari ormas dan DPR.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenkes tidak boleh lagi menggunakan ego sektoralnya, di mana kemudian Kemenkes mengalokasikannya sendiri,” tutur Trubus pada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Ganjar Sebut Vaksinasi di Jateng Terhambat Titipan Ormas dan DPR

Trubus mengatakan, Kemenkes tidak boleh merasa bahwa urusan vakasinasi Covid-19 merupakan urusannya sendiri.

Trubus meminta agar Kemenkes mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam proses distribusi vaksin Covid-19.

Dengan begitu, kepala daerah tahu berapa jumlah pasti vaksin yang didistribusikan ke wilayahnya.

“Selama ini kepala daerah itu kerap seperti kucing dalam karung. Tidak tahu menahu vaksin yang dikirim berapa, jumlah dan kondisinya seperti apa. Ini seolah monopoli dari Kemenkes. Sumber masalahnya disitu,” kata dia.

Trubus juga menyampaikan, jika distribusi lebih fokus diberikan ke pemerintah daerah masing-masing, mestinya penyalurannya akan lebih jelas.

Sebab, masing-masing pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi memiliki data lebih akurat terkait jumlah masyarakat penerima vaksin di masing-masing kabupaten dan kota.

“Pemprov kemudian membagi ke wilayah kabupaten kota sesuai dengan data masyarakat yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin,” kata dia.

Baca juga: PGI Soroti Kesenjangan Akses Vaksin Covid-19 di Tanah Air

Trubus mengingatkan bahwa vaksin Covid-19 merupakan hak semua warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945.

“Menurut UUD Pasal 28 huruf h, vaksin itu hak kesehatan semua orang. Semua orang berhak mendapatkannya. Jadi jangan ada diskriminasi dalam pendistribusiannya,” kata dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempertanyakan tidak meratanya distribusi vaksin Covid-19 di wilayahnya.

Ada empat wilayah di Jawa Tengah yang belum mendapat alokasi vaksin dari Kemenkes yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kota Pekalongan.

Menurut Ganjar, hal ini disebabkan adanya pengaturan terlalu detail dalam alokasi vaksin.

Baca juga: Menko PMK: Jangan Pilih-pilih, Semua Vaksin Covid-19 Berkhasiat

Kemenkes, kata Ganjar, tidak hanya membagi jatah vaksin untuk kabupaten dan kota, tapi juga berdasarkan kelompok seperti ormas, titipan anggota DPR dan lain sebagainya.

“Saya enggak ngerti nih. Kepentingan pusat kayaknya terlalu jauhlah membagi sampai tingkat detail itu. Ormas ini sekian, terus kemudian dari titipan DPR sekian, itu merepotkan kita di bawah,” ujar Ganjar.

“Karena yang dibawah ini akhirnya mereka ditarik, ‘Ayo dong tempatku dulu, ayo dong kelompokku dulu,’ maka vaksinatornya repot,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com