Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Resmi Gabung ke Koalisi Pemerintah

Kompas.com - 31/08/2021, 17:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung ke partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, pada hari ini, Selasa (31/8/2021).

Keputusan bergabung koalisi itu diambil dalam Rakernas yang digelar di Rumah PAN, Jakarta Selatan.

"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Yoga saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Pertemuan Presiden dan Pimpinan Parpol Turut Bahas Lembaga Negara Paling Berkuasa, PAN Usul UUD Hasil Amendemen Dievaluasi

Juru Bicara DPP PAN itu mengeklaim, semua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN memiliki satu suara untuk menyetujui bergabungnya partai berlambang matahari terbit tersebut ke dalam koalisi pemerintah.

Selain keputusan bergabung ke koalisi, Rakernas juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

"Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum DPP PAN memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan calon presiden/calon wakil presiden di Pemilu 2024," jelasnya.

Keputusan berikutnya, kata Yoga, mengenai target perolehan kursi PAN dalam Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR RI atau 11 persen dari total kursi DPR.

Sementara itu, untuk tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil) satu kursi per dapil.

Baca juga: Klaim Demokrasi Internal PAN Berjalan Baik, Zulhas: Saking Demokratisnya, Kursi Melayang

Sebelumnya diberitakan, PAN menggelar Rakernas II pada hari ini, Selasa (31/8/2021). Rakernas dipimpin oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan digelar secara fisik ataupun virtual.

Rakernas diikuti secara langsung oleh para ketua Dewan Pimpinan Wilayah seluruh Indonesia dan pengurus harian DPP.

Adapun rakernas diikuti secara daring oleh para pimpinan DPW dan para ketua DPD yang terpusat di masing-masing DPW.

Pada rakernas, Ketum PAN Zulhas menyatakan bahwa PAN tidak pernah berpikir untuk bergabung dalam koalisi pemerintah maupun oposisi.

Namun, ia menyatakan bahwa diundangnya PAN dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan petinggi partai koalisi merupakan suatu kehormatan.

"Tapi apa pun itu, saya diundang, tentu kehormatan bagi Partai Amanat Nasional," ucap Zulhas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com