Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Kompas.com - 30/08/2021, 07:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Beberapa negara bahkan tengah menghadapi pandemi gelombang ketiga.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak tetap waspada. Jokowi pun berjanji bakal berusaha keras menerapkan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pendemi.

"Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus tetap dilakukan tahap demi tahap," kata dia.

Baca juga: UPDATE 29 Agustus: Tambah 7.427, Kasus Covid-19 di Tanah Air Capai 4.073.831

Lantas, akankah PPKM level 2-4 Jawa-Bali kembali diperpanjang?

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali.

Di sisi lain, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, kasus positif di Indonesia masih bertambah. Pada Minggu (29/8/2021), kasus Covid-19 bertambah 7.427 orang.

Penambahan itu mengakibatkan total kasus Covid-19 sampai saat ini mencapai 4.073.831 orang, sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Data yang sama juga menunjukkan ada 16.468 pasien sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Jumlah tersebut membuat total kasus kesembuhan hingga saat ini mencapai 3.724.318 orang.

Sedangkan, jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 551 orang, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 131.923 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: UPDATE 29 Agustus: Sebaran 551 Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia, Jawa Timur Tertinggi

Kemudian, tercatat ada 217.59 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengatakan, setiap kebijakan dalam penanganan pandemi harus diputuskan secara hati-hati. Sebab, perkembangan penularan Covid-19 sulit diprediksi.

"Tetap harus waspada dan penuh kehati-hatian dalam memutuskan setiap policy yang ada," kata Jokowi, Kamis (26/8/2021).

"Karena barang ini sulit diduga, barang ini sulit diprediksi dan penuh dengan ketidakpastian yang namanya Covid-19. Apalagi yang namanya (virus corona) varian Delta," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyampaikan, kebijakan PPKM akan terus berlaku selama pandemi Covid-19.

Menurut dia, PPKM merupakan instrumen penyeimbang antara pengendalian Covid-19 dengan ekonomi.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (23/8/2021).

Baca juga: Luhut Tegaskan PPKM Terus Berlanjut Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com