Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Kompas.com - 30/08/2021, 07:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali level 2-4 berakhir hari ini, Senin (30/8/2021). Kebijakan penanganan Covid-19 ini sudah berlaku selama satu minggu, terhitung sejak Selasa (24/8/2021).

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku bersamaan dengan PPKM luar Jawa-Bali yang berlangsung hingga 6 September mendatang.

PPKM level 2-4 sendiri pertama kali diterapkan pada 21 Juli 2021. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Pada PPKM periode 24-30 Agustus, pemerintah menurunkan status sejumlah daerah dari level 4 ke level 3.

Total ada 51 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang berstatus level 4. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya, yakni 67 kabupaten/kota.

Beberapa wilayah yang dinyatakan turun level yakni aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, hingga Surabaya Raya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 91 Persen dalam Sepekan Terakhir

Sementara, daerah Jawa-Bali yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota. Kemudian, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah level 3 dari yang semula 215 menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48.

Diturunkannya status level PPKM sejumlah daerah lantaran pemerintah mengeklaim telah terjadi perbaikan kondisi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, sejak titik puncak Covid-19 pada 15 Juli 2021 kasus konfirmasi positif terus menurun, bahkan hingga 78 persen.

Bersamaan dengan itu, angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif selama beberapa minggu terakhir.

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur BOR (bed occupancy rate) nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Penting, 5 Fase Latihan Fisik untuk Pemulihan Penyintas Covid-19

Oleh karena klaim perbaikan tersebut, dilakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.

Restoran diperbolehkan melayani makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Beberapa negara bahkan tengah menghadapi pandemi gelombang ketiga.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak tetap waspada. Jokowi pun berjanji bakal berusaha keras menerapkan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pendemi.

"Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus tetap dilakukan tahap demi tahap," kata dia.

Baca juga: UPDATE 29 Agustus: Tambah 7.427, Kasus Covid-19 di Tanah Air Capai 4.073.831

Lantas, akankah PPKM level 2-4 Jawa-Bali kembali diperpanjang?

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali.

Di sisi lain, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, kasus positif di Indonesia masih bertambah. Pada Minggu (29/8/2021), kasus Covid-19 bertambah 7.427 orang.

Penambahan itu mengakibatkan total kasus Covid-19 sampai saat ini mencapai 4.073.831 orang, sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Data yang sama juga menunjukkan ada 16.468 pasien sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Jumlah tersebut membuat total kasus kesembuhan hingga saat ini mencapai 3.724.318 orang.

Sedangkan, jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 551 orang, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 131.923 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: UPDATE 29 Agustus: Sebaran 551 Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia, Jawa Timur Tertinggi

Kemudian, tercatat ada 217.59 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengatakan, setiap kebijakan dalam penanganan pandemi harus diputuskan secara hati-hati. Sebab, perkembangan penularan Covid-19 sulit diprediksi.

"Tetap harus waspada dan penuh kehati-hatian dalam memutuskan setiap policy yang ada," kata Jokowi, Kamis (26/8/2021).

"Karena barang ini sulit diduga, barang ini sulit diprediksi dan penuh dengan ketidakpastian yang namanya Covid-19. Apalagi yang namanya (virus corona) varian Delta," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyampaikan, kebijakan PPKM akan terus berlaku selama pandemi Covid-19.

Menurut dia, PPKM merupakan instrumen penyeimbang antara pengendalian Covid-19 dengan ekonomi.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (23/8/2021).

Baca juga: Luhut Tegaskan PPKM Terus Berlanjut Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com