Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Kompas.com - 28/08/2021, 16:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengisyaratkan partainya siap bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat pada 20 Agustus 2021.

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan hal tersebut dalam acara pengumuman pengesahan badan hukum Partai Ummat dan peresmian kantor DPP Partai Ummat yang digelar hari ini, Sabtu (28/8/2021).

"Memberitahukan kepada publik bahwa Partai Ummat telah sah, telah legitimate di panggung politik nasional," kata Amien dalam acara yang dipantau secara virtual, Sabtu.

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet

Mewakili partainya, Amien menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah menerbitkan SK badan hukum Partai Ummat.

Adapun SK tersebut bernomor M.HH. Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

"Saudara-saudara, Majelis Syuro Partai Ummat tentu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK seperti yang telah dibacakan oleh Pak Ketum (Ridho Rahmadi) tadi," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengungkapkan bahwa Partai Ummat akan terus berusaha mencegah kemerosotan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Kami Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki

Ia khawatir jika demokrasi Indonesia merosot, maka demokrasi akan berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi.

"Insya Allah, Partai Ummat akan berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot," ujar Amien.

Mengakhiri pidatonya, Amien melakukan selebrasi dengan memukul beduk sebanyak 11 kali. Hal ini sebagai tanda peresmian badan hukum Partai Ummat dan Kantor DPP Partai Ummat.

Ia mengungkapkan, pemukulan beduk sebanyak 11 kali memiliki filosofi, yakni enam rukun iman dan lima rukun Islam.

"Saya akan pukul beduk ini, lima kali, menyimbolkan Rukun Islam. Kemudian yang enam kali itu Rukun Iman," tutur Amien dilanjutkan dengan pemukulan beduk.

Baca juga: Ketum Partai Ummat: Kami Akan Berjuang Hapus Tirani Mayoritas dan Minoritas

Adapun Partai Ummat dideklarasikan pada 29 April 2021 oleh Amien Rais.

Kala itu, ia menyatakan bahwa partainya bersama anak bangsa akan bekerja, berjuang, dan berkorban untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

"Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional," kata Amien.

Partai ini diketuai oleh Ridho Rahmadi yang merupakan menantu Amien Rais. Ridho adalah suami dari putri Amien Rais, Tasniem Fauzia Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com