Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Partai Ummat: Kami Akan Berjuang Hapus Tirani Mayoritas dan Minoritas

Kompas.com - 28/08/2021, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berjanji partainya akan berjuang untuk menghapus tirani mayoritas maupun minoritas ke depannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun hal tersebut disampaikan Ridho usai mengumumkan pengesahan Partai Ummat sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia per tanggal 20 Agustus 2021.

"Partai Ummat Insya Allah selalu mengedepankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam mengaktualisasi kerakyatan rakyat Indonesia, baik tirani mayoritas maupun tirani minoritas harus kita hapus dalam diksi narasi, diskusi dan deliberasi rakyat Indonesia," kata Ridho dalam acara virtual Pengumuman Badan Hukum Partai Ummat dan Peresmian Kantor DPP, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Kami Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki

Dalam acara tersebut, Ridho pun mengutip pepatah bijak nenek moyang, yakni 'Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh'.

Menurut Ridho, pepatah tersebut harus diwujudkan Partai Ummat beserta seluruh anak bangsa Indonesia dalam kehidupan yang adil.

"Baik keadilan multidimensional, keadilan sosial, keadilan hukum, keadilan politik, keadilan pendidikan, dan keadilan seluruh kehidupan nasional kita," ucapnya.

Menantu Amien Rais itu menuturkan, hal tersebut juga harus diwujudkan sebagai rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menurutnya tidak boleh pudar dan padam.

Selain itu, Ridho menyatakan bahwa Partai Ummat akan berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan persatuan Indonesia.

"Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung, yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa," kata Ridho.

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet

Partai Ummat, lanjut Ridho, juga akan terus memegang teguh tauhid Islam dengan berkeyakinan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia mengatakan, dengan konsep Ketuhanan, Partai Ummat yakin dan bersungguh-sungguh akan hidup adil dan beradab dalam kemanusiaan dan prinsip humanitarianisme.

"Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh, untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan berada jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban," ujar Ridho.

Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, ia mengajak semua pihak untuk berdoa agar virus corona dengan segala variannya segera sirna.

"Agar kita semua dapat bahu membahu memperbaiki kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, unity in diversity, seluruh anak bangsa harus berlomba-lomba dalam kebajikan dan meraih keberhasilan bersama," ujar Ridho.

Adapun Partai Ummat pada hari ini, Sabtu, mengumumkan diri telah sah sebagai partai politik di Indonesia. Hal ini diketahui dari pengesahan badan hukum Partai Ummat oleh Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.

Sebelumnya, Partai Ummat dideklarasikan pada Kamis (29/4/2021) oleh Ketua Majelis Syuro partai, Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com