Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, KSPI Sebut "Pasal Siluman" UU Cipta Kerja Diselipkan Pejabat Berlatar Belakang Pengusaha

Kompas.com - 25/08/2021, 18:57 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada "pasal siluman" dalam rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut dia, "pasal siluman" tersebut terkesan dipaksakan untuk kepentingan para pengusaha dan pemilik modal.

Hal itu dikatakan Said, saat menjadi saksi fakta dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/8/2021).

Baca juga: KSPI: RUU Cipta Kerja Sudah Disiapkan Jauh Hari Tanpa Libatkan Partisipasi Publik

"Kami mendapatkan fakta bahwa kemudian diselipkan 'pasal-pasal siluman', dipaksakan 'pasal-pasal siluman' itu oleh kepentingan para pemilik modal, dan menteri-menteri terkait yang berlatar belakang pengusaha," kata Said dalam sidang yang disiarkan secara daring.

"Ditambah dukungan dari para anggota DPR yang berlatar belakang pengusaha," kata dia.

Said mengatakan, fakta tersebut bisa dilihat dari ucapan Presiden Joko Widodo yang pada pidato pelantikannya saat 2019 menyebut bahwa UU Cipta Kerja bertumpu pada investasi dan perlindungan buruh, namun nyatanya tidak terealisasi.

Baca juga: Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Selain itu, ia juga sempat mendengar bahwa awalnya hanya tiga hal yang dibahas dalam klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja yakni produktivitas, pelatihan dan edukasi, serta K3.

"Tetapi tiba-tiba pasal terkait perlindungan buruh dipaksa dimasukkan dalam omnibus law," ujarnya.

Fakta lainnya tentang adanya kepentingan pengusaha dalam UU Cipta Kerja, lanjut Said, terlihat dari pembetukan satuan tugas (satgas) untuk membahas omnibus law pada 9 Desember 2019

Baca juga: Sidang MK, Saksi Ahli Nilai Pembentukan UU Cipta Kerja Tak Partisipatif dan Tak Transparan

Ia mengatakan, isi satgas omnibus law tersebut adalah mayoritas pengusaha dan tidak melibatkan akademisi dan buruh.

"Dengan demikian telah menyimpang jauh dengan diam-diam ada kekuatan kepentingan tertentu yang tidak ingin melibatkan partisipasi publik dari awal mulai perencanaan dan penyusunan hingga pengundangan untuk tidak melibatkan publik dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com