Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jusuf Kalla Undang Taliban ke Indonesia, Sempat Minta Cabut Label Teroris di PBB

Kompas.com - 21/08/2021, 18:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla menceritakan upayanya saat mengundang Taliban ke Indonesia.

Saat menjabat sebagai wakil presiden periode 2014-2019, Kalla pernah mengundang Pemerintah Afghanistan dan Taliban untuk membicarakan perdamaian.

Kalla mengatakan, ketika itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan label teroris terhadap Taliban sehingga mereka tidak diizinkan keluar dari wilayah Afghanistan.

Baca juga: Jusuf Kalla Tak Menyangka Taliban Bisa Cepat Kuasai Ibu Kota Afghanistan Kabul

“Terpaksa saya minta menlu (menteri luar negeri) untuk mencabut gelar teroris itu di PBB, kebetulan Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan (PBB), berhasil untuk memberi izin segenap orang tahap pertama," kata Kalla, dalam diskusi bertajuk Masa Depan Afghanistan dan Peran Diplomasi Perdamaian Indonesia, Sabtu (21/8/2021).

"Kemudian saya undang mereka ke indonesia dan katakanlah kita berunding di Jakarta,” tutur dia.

Menurut Kalla, kedua pihak memiliki kesepahaman tentang prinsip perdamaian.

Selain itu, kata Kalla, salah satu tujuan mengundang Taliban ke Indonesia yakni agar mereka mempelajari bahwa Islam dapat tumbuh secara moderat.

Oleh karena itu, Kalla mengajak delegasi Taliban berkeliling ke sejumlah pesantren di sekitar Jakarta.

“Untuk melihat bahwa Islam itu juga dapat tumbuh dengan cara moderat dapat berjalan dengan baik, dengan damai, karena itu saya undang lihat pesantren di sekitar Jakarta,” ucapnya.

Baca juga: JK: Taliban Tak Akan Usik Kantor Kedutaan Negara Asing, apalagi Indonesia

Kalla menuturkan, Indonesia merupakan negara pertama yang dikunjungi Taliban, di luar Afghanistan dan Pakistan.

Selain Taliban, Indonesia juga mengundang Pemerintah Afghanistan.

Ia menyebutkan, pemerintah pernah mengundang sekitar 100 anak muda Afghanistan dari tingkat SMP hingga mahasiswa. Kemudian mereka tinggal di salah satu pesantren di daerah Jawa Tengah.

Bahkan, ia juga mengundang generasi muda Afganistan untuk belajar terkait pertambangan di Indonesia.

Sebab, menurut dia, wilayah di sekitar Afganistan kaya dengan sumber daya alam mineral namun masih sedikit ahli di bidang tesebut.

“Dan itu mereka sangat senang akan partisipasi Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Taliban Kembali Berkuasa, JK Optimistis Indonesia Tak Putus Hubungan Diplomatik dengan Afghanistan

Selain itu, Kalla menuturkan, Pemerintah Afghanistan pernah meminta Indonesia menggelar pertemuan ulama dari tiga negara, yakni Afganistan, Pakistan, dan Indonesia pada 2018.

Pertemuan tersebut digelar di daerah Bogor. Saat itu Afghanistan masih dipimpin Presiden Ashraf Ghani.

“Alhamdullah pertemuan itu sangat sukses ada deklarasi Bogor yang meminta bahwa penyelesaian (konflik) itu diselesaikan secara islami, dengan damai,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com