Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Nilai "Presidential Threshold" Perlu Diturunkan

Kompas.com - 20/08/2021, 18:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold mesti diturunkan.

Menurut Syaikhu, penurunan presidential threshold akan membuka pintu bagi tokoh-tokoh berkualitas untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden.

"Presidential threshold mungkin perlu dipertimbangkan kembali, diturunkan, sehingga banyak pemimpin-pemimpin yang berkualitas juga akan ikut tampil dalam kontestasi," kata Syaikhu dalam acara pidato kebangsaan Ketua Umum Partai Politik memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Jika Presidential Threshold Ditambah, Masyarakat akan Kesulitan Cari Pemimpin Baru

Syaikhu meyakini, Indonesia punya banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan.

"Asalkan jalan-jalannya tidak tersumbat," ujar dia.

Di samping itu, Syaikhu juga menyoroti isu wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang dinilainya akan membuat masa depan demokrasi Indonesia semakin terpuruk.

Ia mengatakan, pembatasan jabatan presiden penting untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan serta menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Presidential Threshold Tak Memungkinkan Orang Non-Parpol Nyapres

"Selain itu, pembatasan dua periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera penah menyebut partainya mengusulkan agar presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen.

"Partai Keadilan Sejahtera berkehendak mengusulkan threshold ambang batas untuk pilpres diturunkan. Sebelumnya 20 persen kursi dan 25 persen suara, kita usulkan 10 persen kursi dan 15 persen suara," kata Mardani dalam video yang diunggah di akun Youtube Mardani Ali Sera, Selasa (2/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com