JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perkembangan industri teknologi finansial di Tanah Air sangat menjanjikan.
Mulai dari pendanaan hingga penyaluran, Johnny menilai hal tersebut sangat berpotensi baik sehingga aktivitas ilegal yang membayanginya harus diberantas.
"Lanskap industri peer-to-peer lending fintech Indonesia yang menjanjikan. Baik dari pendanaan maupun penyaluran dananya, mencatat 25,3 juta masyarakat terjangkau layanan peer-to-peer lending fintech pada bulan Juni 2021," kata Johnny dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat(20/8/2021).
Baca juga: Menkominfo Ungkap Strategi Cegah Ancaman Teknologi Finansial
Jumlah tersebut, kata Johnny, lebih banyak dari bulan Januari 2021 yang menjangkau 24,7 juta masyarakat.
Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal dibutuhkan.
Johnny pun mengapresiasi inisiatif dalam rangka pemberantasan teknologi finansial berupa pinjaman online ilegal yang dilakukan dengan penandatanganan kerja sama, Jumat.
Penandatanganan tersebut antara Menkominfo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili Kabareskrim Agus Andrianto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.
Baca juga: Menkominfo: Kami Tegas dan Tak Kompromi dengan Pelanggaran Teknologi Finansial
Selain memberantas, kerja sama tersebut juga memperkuat perlindungan konsumen pengguna teknologi finansial di Indonesia.
"Kami apresiasi inisiatif dalam meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat pelindungan konsumen di Indonesia," ujar dia.
Johnny pun berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat berkolaborasi semakin kuat dalam memastikan ruang digital dari pinjaman online dapat tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Baca juga: Cak Imin Nilai Indonesia Masih Ketergantungan Teknologi dan Ilmu Pengatahuan dari Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.