Mulai dari pendanaan hingga penyaluran, Johnny menilai hal tersebut sangat berpotensi baik sehingga aktivitas ilegal yang membayanginya harus diberantas.
"Lanskap industri peer-to-peer lending fintech Indonesia yang menjanjikan. Baik dari pendanaan maupun penyaluran dananya, mencatat 25,3 juta masyarakat terjangkau layanan peer-to-peer lending fintech pada bulan Juni 2021," kata Johnny dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat(20/8/2021).
Jumlah tersebut, kata Johnny, lebih banyak dari bulan Januari 2021 yang menjangkau 24,7 juta masyarakat.
Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal dibutuhkan.
Johnny pun mengapresiasi inisiatif dalam rangka pemberantasan teknologi finansial berupa pinjaman online ilegal yang dilakukan dengan penandatanganan kerja sama, Jumat.
Penandatanganan tersebut antara Menkominfo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili Kabareskrim Agus Andrianto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.
Selain memberantas, kerja sama tersebut juga memperkuat perlindungan konsumen pengguna teknologi finansial di Indonesia.
"Kami apresiasi inisiatif dalam meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat pelindungan konsumen di Indonesia," ujar dia.
Johnny pun berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat berkolaborasi semakin kuat dalam memastikan ruang digital dari pinjaman online dapat tumbuh dan berkembang di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/17424511/menkominfo-industri-teknologi-finansial-di-indonesia-sangat-menjanjikan