Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN: Kematian Ibu Hamil Saat Pandemi Sangat Tinggi, Mencapai 10 Kali Lipat

Kompas.com - 20/08/2021, 07:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, angka kematian ibu hamil selama pandemi Covid-19 sangat tinggi.

Hal tersebut berdasarkan data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang tercatat hingga April 2021.

"Menurut data dari POGI hingga April sebanyak 536 ibu hamil di Indonesia terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut 16 orang meninggal atau diperkirakan setiap 1.000 ibu hamil, 32 diantaranya meninggal," ujar Hasto sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi BKKBN, Jumat (20/8/2021).

"Sementara dalam kondisi normal tidak ada pandemi, rata-rata angka kematian ibu adalah setiap 1.000 orang ibu hamil kira-kira ada 3 yang meninggal. Jadi jumlah kematian ibu hamil saat pandemi ini sangat tinggi (mencapai) 10 kali lipatnya," lanjutnya.

Hasto mengungkapkan, peluang ibu hamil terkena Covid-19 adalah sama besarnya dengan orang lain.

Baca juga: UPDATE: 3,9 Juta Kasus Covid-19, dan 14,58 Persen Target Vaksinasi Telah Terima Dosis Kedua

Namun, apabila terkena Covid-19 ibu hamil memiliki risiko yang berlipat kali lebih tinggi.

"Maka vaksinasi kepada ibu hamil ini menjadi sesuatu yang strategis untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi," tegas Hasto.

Di sisi lain, lanjut dia, masih banyak ibu hamil yang merasa ragu untuk melakukan vaksin.

Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran.

"Selain itu, POGI juga sudah memberikan rekomendasi yakni vaksin Covid-19 bisa diberikan pada ibu hamil pada usia kehamilan 12 sampai 33 minggu," tutur Hasto.

Dia menambahkan, pihaknya dan Kemenkes saat ini sudah melatih sekitar 50.000-an bidan untuk menjadi vaksinator.

Harapannya, nantinya mereka bisa melakukan vaksinasi di seluruh Indonesia.

"Untuk vaksinasi ibu hamil dan menyusui BKKBN bekerjasama dengan IBI dan POGI, sehingga lebih baik yang menyuntik vaksin adalah bidan dan setelahnya diawasi oleh bidan itu sendiri," tambah Hasto.

Sebelumnya, Kemenkes sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021.

Baca juga: Vaksinasi Bumil di Kota Tangerang: POGI Pastikan Aman, Pemkot Janji Tambah Lokasi

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Keputusan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi medis tertentu.

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut yang diterima dari Kemenkes, Senin (2/8/2021).

Ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi ibu hamil, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com