Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Protokol Kesehatan untuk Olahraga di 4 Wilayah PPKM Level 4, Begini Aturannya

Kompas.com - 17/08/2021, 07:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga di empat wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali, diatur bahwa hanya kegiatan olahraga individual dan di luar ruang yang diperbolehkan.

"Kegiatan olahraga dilakukan pada ruang terbuka (outdoor) baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 (empat) orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

"Untuk kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga ditutup sementara," dikutip dari Inmendagri.

Baca juga: Ini 67 Daerah di Jawa-Bali dengan Kategori PPKM Level 4, Termasuk Jabodetabek

Inmendagri itu juga mengatur fasilitas olahraga di ruang terbuka boleh dibuka dengan jumlah orang 25 persen dari kapasitas maksimal.

Adapun masker harus digunakan selama berolahraga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker seperti renang.

Selain itu, pengecekan suhu dilakukan kepada setiap orang yang masuk dalam fasilitas olahraga. Skrining untuk pengunjung juga wahib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sementara itu, restoran/rumah makan dan kafe di dalam fasilitas olahraga tidak diizinkan menerima makan di tempat.

Baca juga: Aturan Baru Mal di Wilayah PPKM Level 4: Kapasitas 50 Persen, Boleh Makan di Tempat

Fasilitas penunjang seperti loker dan tempat mandi juga tidak boleh digunakan, kecuali untuk akses toilet.

Para pengguna fasilitas olahraga juga tidak diizinkan berkumpul sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas olahraga dan harus tetap menjaga jarak.

Fasilitas olahraga yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.

Adapun kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan di wilayah dengan PPKM Level 4 lainnya masih ditutup sementara.

Baca juga: PPKM Level 3 dan 4, Supermarket-Pasar Tradisional Boleh Buka Sampai Pukul 20.00

Sementara, ketentuan kegiatan olahraga di wilayah PPKM Level 3 sama dengan yang berlaku di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Sedangkan di wilayah PPKM Level 2, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com