JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta menilai anggota DPR yang tetap menggelar acara pernikahan di masa pandemi menunjukan sikap tak peduli dan egois pada kepentingan publik.
Pendapat itu disampaikan Widyanta menanggapi pernikahan Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah di Java Terrace Kitchen, Solo, yang dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Sabtu (7/8/2021).
"Kendati sudah meminta maaf kepada publik, kenekatan anggota DPR untuk menggelar acara pernikahannya di hotel pada masa PPKM itu bisa dibaca sebagai pejabat publik yang ignorant, egois, tidak peduli pada masalah publik di masa pandemi ini yaitu masalah kesehatan dan keselamatan jiwa orang lain atau pun masyarakat," sebut Widyanta pada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Widyanta menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekedar persoalan etik sebagai pejabat negara. Namun, lebih serius, terkait dengan kepekaan pada situasi bencana.
Baca juga: Fakta Resepsi Anggota DPR Luluk Dibubarkan Satpol PP di Solo, Komentar Gibran hingga Minta Maaf
"Tidak adanya kepekaan terhadap risiko bencana yang akibatnya akan ditanggung oleh orang lain. Secara langsung maupun tidak langsung, praktik-praktik itu berpotensi menciptakan kerentanan dan risiko yang besar bagi masyarakat," terangnya.
"Kenekatan ini mencerminkan rendahnya kadar sense of crisis dari sejumlah pemimpin kita," tutur Widyanta.
Terakhir Widyanta menyinggung pentingnya kewajiban para pejabat negara untuk memiliki kepekaan dan sense of crisis di masa pandemi ini.
"Adalah sebuah keharusan bagi para pemimpin, pejabat publik untuk menjadi role model yang lebih sensitif, peka, dan berkesadaran penuh bahwa seluruh tindakan yang dilakukan pada masa pandemi ini punya implikasi ancaman dan risiko bagi orang lain," papar dia.
"Kesadaran penuh itulah mestinya selalu menjadi acuan bagi para pemimpin publik, dan juga seluruh warga negara untuk saling mengemban tanggung jawab bersama dalam hidup bersama kita," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya Anggota Komisi IV Luluk Nur Hamidah menyampaikan permintaan maaf karena telah menggelar acara pernikahan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Acara Pernikahannya Dibubarkan Satpol PP, Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Minta Maaf
Luluk menjelaskan bahwa acara itu dihadiri oleh keluarga dan kerabat dalam jumlah terbatas.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, kolega terbatas," ucapnya.
Sementara itu dikutip dari Kompas.id, Satgas Covid-19 Kota Surakarta membubarkan dan memindahkan pernikahan Luluk dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam.
"Kami mengecek dan memang ada (resepsi). Kemudian dilakukan mediasi agar tidak diadakan kegiatan di lokasi (hotel). Karena, menurut peraturan selama masa PPKM level 4, pernikahan hanya boleh dilaksanakan di tempat ibadah atau tempat pencatat sipil," ujar Kasatpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.