Salin Artikel

Moeldoko Minta Masyarakat Bersabar Jalani PPKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat bersabar dalam menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyararakat (PPKM).

Dia mengklaim bahwa hingga kini PPKM telah mampu menekan laju penularan Covid-19.

"Penting bagi masyarakat bersabar dalam menjalani PPKM. Karena implementasi PPKM secara efektif akan mampu memulihkan ekonomi negara," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Senin (9/8/2021).

Dia mencontohkan, angka keterisian tempat tidur (BOR) di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang sebelumnya mencapai 90 persen pada pertengahan Juli 2021.

Saat ini, kini kondisi BOR di Wisma Atlet berangsur turun signifikan mencapai 25 persen setelah pelaksanaan PPKM.

Moeldoko melanjutkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan pandemi.

Selain PPKM, juga ada penegakan protokol kesehatan 5M, meningkatkan 3T, mendorong angka kesembuhan melalui bantuan obat-obatan khususnya bagi pasien isolasi mandiri, menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat serta melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Di saat pandemi ini, yang diperlukan adalah gotong royong, kerja nyata, bukan diskusi, bukan mencaci, bukan melihat segala sesuatu dari sisi negatif,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menjelaskan sampai dengan akhir 2021, pemerintah Indonesia secara total akan menerima 183 juta dosis vaksin yang akan datang secara bertahap.

Rinciannya yakni 70 juta dosis vaksin di bulan September, 40 juta dosis di bulan Oktober, 35 juta dosis di bulan November dan, 38 juta dosis di bulan Desember.

Pemerintah pun menargetkan bagi percepatan pelaksanaan vaksinasi mencapai 5 juta dosis setiap harinya.

“Yang kita harus lakukan adalah memberikan dukungan penuh kepada semua pihak, kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari upaya menekan Covid-19,” tambah Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/16014981/moeldoko-minta-masyarakat-bersabar-jalani-ppkm

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke