JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Hal ini terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Akidi Tio yang Sempat Ditangani Polda Metro
Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, serta Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.
Sementara itu, sejumlah orang yang terkait dengan kasus ini sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Sumsel.
Di antaranya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dan dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan.
"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik," ujarnya.
Baca juga: Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Terkait Proyek di Istana Negara
Diberitakan, Heriyanti menjanjikan sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sumbangan itu diberikan secara simbolis di Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021.
Acara penyerahan itu dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Herman Deru. Sumbangan dijanjikan lewat bilyet giro.
Namun, belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tidak ada di rekening Heriyanti. Berdasarkan penelusuran penyidik, saldo Heriyanti di bank tidak mencukupi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.