Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Informasi Bantuan Kuota Internet, Nadiem: Harus Resmi dari Kemendikbud, Bersumber dari Satu Situs

Kompas.com - 04/08/2021, 21:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengimbau para penerima bantuan kuota internet mencari informasi resmi terkait bantuan yang akan mereka terima.

Nadiem sangat menyayangkan apabila ada pihak tertentu yang membuat hoaks terkait informasi bantuan kuota internet demi kepentingan pribadi.

“Jadinya bagi apa pun informasi harus selalu resmi dari Kemendikbud Ristek, hanya bersumber dari 1 situs,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Kembali Beri Bantuan Kuota, Begini Syaratnya

Ia menegaskan, bantuan kuota internet ini kembali disalurkan untuk membantu peserta didik dan pendidik, serta memastikan pembelajaran tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan, para penerima bantuan dapat mencari informasi resmi terkait bantuan kuota internet melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Ia juga menyampaikan, penyaluran bantuan kuota internet dilakukan melalui data yang diberikan instansi pendidikan melalui sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

“Semua data itu akan difasilitasi setiap satuan pendidikan dan universitas. Jangan pernah lupa itu, selalu lewat sekolah,” kata Nadiem.

“Jadi jangan orangtua, siapa pun, mencoba mendapatkan ini secara mendiri tapi melalui sekolah karena datanya itu semua melalui Dapodik dan PD Dikti,” kata dia.

Mulai bulan September hingga November tahun ini, para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah.

Baca juga: Cairkan Bantuan Kuota Gratis, Kepala Sekolah Harus Lakukan Hal Ini

Siswa di jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar 7 gigabyte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 gigabyte per bulan.

Untuk guru di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 gigabyte per bulan.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota sebesar 15 gigabyte per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com