JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahaiswa dan dosen, yang mulai dilakukan sejak September hingga November 2021.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pun meminta kepala satuan pendidikan, baik kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi, melakukan pemutakhiran data melalui sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi.
"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan, memperbarui data siswa mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor telepon," kata Nadiem di konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nadiem juga mendorong kepala satuan pendidikan segera mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Proses tersebut, menurut dia, dapat dilakukan melalui laman di www.verpalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang sekolah dan www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.
Baca juga: Nadiem: 26,8 Juta Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen Akan Dapat Bantuan Kuota Internet
Ia kemudian menjelaskan, bantuan subsidi kuota ini akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September, Oktober, dan November.
“Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ucap Nadiem.
Sebagai informasi, siswa di jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar 7 giga byte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 giga byte per bulan.
Guru di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 giga byte per bulan.
Sementara, untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh 15 giga byte per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.