JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah merealisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah hampir 100 persen.
Adapun hal itu ia sampaikan setelah melakukan rapat koordinasi di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/7/2021).
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kota Tangsel, yaitu pencairan dana untuk insentif tenaga kesehatan sudah terealisasi lebih kurang 98 persen," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Tak Punya Uang, Pemkot Bekasi Belum Bayar Insentif Nakes Januari-Mei 2021
Tito mengatakan, pencairan insentif tenaga kesehatan daerah merupakan suatu hal yang sangat menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Sebab, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga pemenuhan haknya harus segera direalisasikan.
"Ini menjadi atensi Bapak Presiden, berulang-ulang beliau menyampaikan kepada saya, dan saya diperintahkan untuk meyakinkan pencairan insentif tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah," ujar dia.
Mantan Kapolri ini juga memberikan apresiasi pada Pemerintah Kota Depok yang telah mampu merealisasikan insentif tenaga kesehatan daerah sebesar 100 persen.
Ia pun berharap, capaian ini dapat segera dilakukan pemerintah daerah lainnya.
"Saya memberikan apresiasi sangat tinggi, tolonglah beberapa wilayah lain, insentif nakesnya yang sudah anggarannya sudah ada, itu dicairkan," ucap dia.
Sebelumnya, Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Insentif Nakes Sudah Cair 100 Persen, Depok Dipuji Mendagri
Ia mengungkapkan, masih ada wilayah yang mencatatkan realisasi anggaran penanganan Covid-19 dalam jumlah rendah, termasuk pencairan insentif tenaga kesehatan.
Menurut Tito, Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan insentif tenaga kesehatan.
Anggaran untuk insentif nakes telah dituangkan dalam komponen dana alokasi umum (DAU) di daerah-daerah. Dananya pun sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan.
Oleh karena itu, tanggung jawab pencairan insentif nakes kini berada di tangan pemda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.