JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur keras para kepala daerah yang tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan serta belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan.
"Saya minta agar segera memberikan teguran keras kepada puluhan kepala daerah yang sampai saat ini tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Teguran serupa juga penting diberikan kepada ratusan kepala daerah yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Luqman mengaku terkejut saat mengetahui ada 68 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan insentif dan 300-an daerah lainnya belum menacairkan insentif tersebut.
Baca juga: Kemenkes: Pencairan Tunggakan Insentif Nakes 2020 Capai Rp 580 Miliar
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, hal itu menunjukkan kepala daerah setempat tidak peduli atas situasi pandemi Covid-19.
Sebab, para tenaga kesehatan merupakan pejuang garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19, tidak sedikit pula tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Adalah kewajiban negara untuk memberikan dukungan yang memadai kepada seluruh tenaga kesehatan supaya teman-teman tenaga kesehatan dapat bekerja secara maksimal melayani masyarakat," ujar Luqman.
Luqman mengatakan, apabila teguran keras dari Tito tidak diindahkan, dapat disimpulkan bahwa para kepala daerah telah menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covdi-19 dan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ia melanjutkan, apabila aturan dan prosedur penetapan dan pencairan anggaran insentif tenaga kesehatan dirasa berbelit dan sulit dijalankan, Kementerian Dalam Negeri mesti berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merevisi aturan tersebut.
"Dalam situasi darurat pandemi seperti saat ini, maka aturan-aturan dan prosedur penetapan dan pencairan anggaran harus dipermudah tanpa meninggalkan aspek pertanggungjawaban," kata Luqman.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri mencatat ada 68 daerah yang tidak mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.
Sementara, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi, sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi nol persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.