Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Jika Pembukaan Berbagai Sektor Meningkatkan Kasus Covid-19, Maka Perlu Kembali Dibatasi

Kompas.com - 27/07/2021, 20:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu perpanjangan PPKM level 1-4 sebaik mungkin dengan mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Wiku, jika kasus penularan semakin meningkat, sementara masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan, maka pembukaan di berbagai sektor perlu kembali dibatasi.

"Manfaatkan waktu satu minggu sebaik mungkin dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka, karena itu dapat menentukan apakah pembukaan ini berdampak pada kenaikan kasus atau tidak," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

"Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," tegasnya.

Baca juga: Angka Kematian Masih Terus Meningkat meski Pemerintah Terapkan PPKM Level 1-4

 

Sebaliknya jika sektor-sektor tersebut patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin akan semakin siap untuk pembukaan bertahap ke depannya.

Wiku pun menuturkan, pemerintah memahami perpanjangan PPKM level 1 sampai dengan 4 ini dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.

"Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan konsistensinya dalam mengikuti aturan yang berlaku," tuturnya.

"Kita sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," lanjut Wiku.

Dia menambahkan, perpanjangan PPKM level 1 - 4 dengan pembukaan pada beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tegal Meningkat Selama Perpanjangan PPKM, Rata-rata 85 Kasus per Hari

 

Pembukaan sektor-sektor yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kasus covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM, kata Jokowi, dilakukan dengan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Antara lain, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat, dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.

Baca juga: Satgas Klaim Kasus Aktif, Kasus Harian dan Kesembuhan Membaik Selama PPKM Level 1-4

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis dizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com