Salin Artikel

Satgas: Jika Pembukaan Berbagai Sektor Meningkatkan Kasus Covid-19, Maka Perlu Kembali Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu perpanjangan PPKM level 1-4 sebaik mungkin dengan mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Wiku, jika kasus penularan semakin meningkat, sementara masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan, maka pembukaan di berbagai sektor perlu kembali dibatasi.

"Manfaatkan waktu satu minggu sebaik mungkin dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka, karena itu dapat menentukan apakah pembukaan ini berdampak pada kenaikan kasus atau tidak," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

"Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," tegasnya.

Sebaliknya jika sektor-sektor tersebut patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin akan semakin siap untuk pembukaan bertahap ke depannya.

Wiku pun menuturkan, pemerintah memahami perpanjangan PPKM level 1 sampai dengan 4 ini dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.

"Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan konsistensinya dalam mengikuti aturan yang berlaku," tuturnya.

"Kita sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," lanjut Wiku.

Dia menambahkan, perpanjangan PPKM level 1 - 4 dengan pembukaan pada beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Pembukaan sektor-sektor yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kasus covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM, kata Jokowi, dilakukan dengan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Antara lain, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat, dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis dizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/20450211/satgas-jika-pembukaan-berbagai-sektor-meningkatkan-kasus-covid-19-maka-perlu

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke