Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Khawatir Firli dkk Semakin Berani Berbuat Pelanggaran akibat Sikap Dewas KPK

Kompas.com - 24/07/2021, 15:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan khawatir pimpinan KPK semakin berani untuk berbuat pelanggaran karena Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak berani mengambil sikap tegas dan objektif.

Hal ini disampaikan Novel merespons putusan Dewas yang menyatakan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK tidak cukup bukti.

"Saya khawatir kalau sikap Dewas seperti ini, ini justru membuat pimpinan KPK semakin berani untuk berbuat pelanggaran-pelanggaran, kenapa? Ya karena Dewasnya begitu berpihak," kata Novel dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Pegawai Pertanyakan Putusan Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Novel mengaku sedih dengan sikap Dewas yang tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK karena semestinya Dewas bekerja dengan sungguh-sungguh menangani dugaan pelanggaran etik tersebut.

Padahal, menurut Novel, pelanggaran etik dalam kasus TWK sudah sangat jelas dan didukung oleh bukti-bukti yang lengkap.

"Ketika hal yang sangat besar, yang sangat serius yang buktinya lengkap dan hal yang seperti skandal yang sangat besar di depan kemudian tidak kelihatan ini tentu masalah besar buat Dewan Pengawas," ujar Novel.

Novel pun meyakini anggota Dewas adalah orang-orang yang punya kompetensi memeriksa dan menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang masuk ke mereka.

"Saya juga bisa jadi berpikir karena beliau-beliau karena terlalu senior, beliau mudah dikelabui oleh pihak-pihak yang terperiksa. Saya khawatirnya itu karena dalam penyampaian jawaban dari dewan pengawas, beliau bertindak seperti kuasa hukumnya terperiksa, atau seperti pembela," kata dia.

Baca juga: Dewas KPK Enggan Campuri Temuan Ombudsman soal Malaadministrasi Alih Status Pegawai KPK

Menurut Novel, hal itu sudah terjadi berkali-kali, termasuk ketika Dewas menangani dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter yang berujung sanksi ringan.

Novel berharap ke depannya Dewas dapat memperbaiki diri karena Dewas yang bermasalah akan berbahaya buat KPK dan perjuangan memberantas korupsi.

"Tentunya kita berharap beliau tidak mempermalukan dirinya sendiri dengan hal-hal yang seperti itu, tentunya kita sangat sedih apabila itu yang benar-benar terjadi," kata Novel.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan tidak melanjutkan dugaan pelanggaran etik terhadap lima pimpinan KPK karena tidak cukup bukti. Laporan pegawai dinilai tidak memiliki dasar untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Selain itu, Dewas tidak menemukan bukti pimpinan KPK tidak memberitahu konsekuensi gagal dalam pelaksanaan TWK. Berdasarkan temuan Dewas, pimpinan KPK sudah menyosialisasikan kepada pegawai tentang TWK dan konsekuensinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com