Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Menteri Pastikan Kades yang Tak Maksimalkan Dana Desa Akan Dapat Sanksi

Kompas.com - 21/07/2021, 10:36 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa dirinya akan memberi sanksi tegas kepada para kepala desa (kades) yang tidak memaksimalkan dana desa dengan baik.

“Dana desa itu untuk bantuan langsung tunai (BLT), padat karya tunai desa (PKTD), dan Desa Lawan Covid-19,” kata Halim yang akrab di sapa Gus Menteri ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).

Tiga komponen tersebut, menurut dia, merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“BLT merujuk pada data tahun 2020 sekitar delapan juta keluarga penerima manfaat (KPM), PKTD, dan Desa Aman Covid-19. Jika di bawah 2020, nanti akan dievaluasi,” katanya.

Baca juga: Optimalkan Dana Desa, Gus Menteri Minta Kades Fokus Pada 3 Program

Oleh karena itu, dia memohon kepada setiap kades untuk selalu mengecek desa terkait kelancaran penyaluran tiga komponen yang minimal setara dengan tahun 2020. Bahkan, pihaknya akan mengirimkan data sebagai referensi.

“Kalau ada tambahan, silakan. Dana desa boleh digunakan untuk itu, meski lebih besar dari tahun 2020. PKTD itu juga harus dimaksimalkan karena yang diuntungkan pemerintah daerah (pemda). Kalau ini (PKTD) bisa maksimal, warga tidak akan berdampak signifikan oleh pandemi,” tutur Gus Menteri.

Sebelumnya, Gus Menteri memang memberi imbauan kepada para kades untuk menggenjot penyaluran BLT dan PKTD secara tepat sasaran.

Ia melaporkan, dana desa yang sebelumnya digunakan untuk menopang peningkatan daya beli dan konsumsi difokuskan pada dua hal, yakni BLT dan PKTD.

Baca juga: Gus Menteri Minta Seluruh Jajaran Kemendesa PDTT Wujudkan Empati secara Maksimal

“BLT dana desa menjadi pendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sehingga keberadaannya hadir karena Covid-19,” kata Gus Menteri saat menjadi narasumber di Klik Indonesia Petang TVRI, Selasa (20/7/2021).

Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut memaparkan, sasaran utama KPM adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19, kehilangan mata pencaharian, tidak termasuk dalam DTKS, serta mereka dengan anggota keluarga berpenyakit kronis menahun.

Sementara itu, PKTD menyasar para keluarga setengah penganggur serta kelompok miskin dan marjinal, seperti difabel dan perempuan kepala keluarga (Pekka) yang tahun 2020 mencapai 2,4 juta jiwa.

“Dana desa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus difokuskan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Gus Menteri Mendadak Jadi Trending Topic di Twitter, Ada Apa?

Tak hanya itu, dana desa juga difokuskan ke program Desa Lawan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di berbagai pos gerbang desa dan ruang-ruang isolasi desa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kades tidak perlu menyatakan alasan kesulitan penyaluran BLT, karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan relaksasi yang mempermudah proses pencairan.

“Tidak boleh ada lagi warga desa yang belum memperoleh jaring pengaman sosial. Ini semua harus dicover oleh BLT dan dana desa. Akan ada pemantauan setiap hari melalui pendamping desa, kades, dan pemda," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com