Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

PPKM Darurat, Ekonomi Rakyat Sekarat?

Kompas.com - 21/07/2021, 09:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH akhirnya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan guna menurunkan kasus Covid-19 juga untuk mengantisipasi agar rumah sakit tak lumpuh.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil setelah pandemi makin tak terkendali dan kasusnya naik puluhan ribu dalam sehari.

Awalnya, PPKM Darurat hanya berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali yang meliputi 44 kabupaten dan kota.

Namun setelah berlangsung lebih dari sepekan, pemerintah memperluas pemberlakukan PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali untuk wilayah yang mengalami kasus penularan Covid-19 tinggi.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengakui, meski PPKM Darurat sudah berjalan selama dua pekan penularan virus corona masih menggila. Bahkan, kasus Covid-19 meningkat hingga dua kali lipat. Kenaikan kasus yang masih tinggi ini diduga imbas dari adanya varian baru virus corona, khususnya varian Delta.

Meski kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan pandemi belum sepenuhnya terkendali, PPKM Darurat berhasil menurunkan keterisian rumah sakit. Menurut Satgas Covid-19, ada penurunan bed occupancy ratio (BOR) di Jawa-Bali usai PPKM Darurat diterapkan.

Dari restoran hingga warung pinggir jalan

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah membatasi pergerakan dan mobilitas warga. Tak hanya itu, pemerintah juga menutup pusat-pusat perbelanjaan, kecuali outlet yang menjual bahan-bahan pokok atau obat-obatan. Pemerintah juga membatasi operasional tempat makan, baik restoran maupun warung tenda pinggir jalan.

Kondisi ini berdampak pada perekonomian, khususnya para pelaku ekonomi kecil dan para pekerja informal yang sehari-hari mengais rezeki dari lalu lalang orang.

PPKM Darurat membuat kondisi mal atau pusat perbelanjaan dan pedagang pasar tradisional memburuk.

Kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah kali ini membuat banyak pedagang yang bangkrut dan menjual asetnya untuk membayar utang.

Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Akan Serahkan Seluruh Karyawan ke Negara agar Diberi Makan

 

PPKM Darurat juga berimbas pada bisnis hotel dan restoran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, kebijakan pembatasan ini membuat okupansi hotel terjun bebas.

Perpanjangan PPKM Darurat juga berpotensi memicu banyaknya pekerja yang dirumahkan hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat ini sudah banyak pekerja yang dirumahkan, utamanya sektor-sektor yang paling terdampak pandemi, misalnya sektor pariwisata.

Sektor restoran dan hotel paling banyak mengurangi tenaga kerja. Merujuk catatan PHRI, tenaga kerja yang hilang karena pandemi di sektor ini hampir 200 ribu orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com