www.kompas.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menegaskan akan memberi sanksi kepada para kepala desa (kades) yang tidak memaksimalkan penggunaan dana desa.(DOK. Humas Kemendesa PDTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+