Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sarankan PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Idealnya 6 Minggu

Kompas.com - 14/07/2021, 13:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebaiknya diperpanjang.

Diketahui, kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

“Ya menurut saya harus diperpanjang lah,” kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Dicky mengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat saat ini masih belum berdampak siginifikan.

Baca juga: PPKM Darurat Belum Berhasil Tekan Kasus Covid-19 di Bekasi dan Bogor

Menurut dia, upaya menekan laju penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat idealnya dilakukan dalam kurun waktu 6 minggu.

Dia juga menyebut hasil dari kebijakan PPKM Darurat tidak instan karena memerlukan waktu.

“Selain belum berdampak signifikan juga jadi tangggung nanti. Ini sayang banget kita sudah ada upaya nih, walaupun kan belum optimal, harusnya menurut saya yang ideal nih enam mingguan melakukan ini,” ucap dia.

Selain itu, Dicky tetap mengingatkan implementasi PPKM Darurat harus diiringi dengan penguatan 3T (tracing, testing, dan treatmen) hingga vaksinasi.

“Tapi dengan tren peningkatan implementasinya diperkuat dan dengan juga penguatan di aspek 3T, vakasinasi dan visitasi tuh mengurangi beban di faskes-nya itu,” kata dia.

Baca juga: Curhat Warga yang Segel Sendiri Kafenya, Pendapatan di Bawah Rp 100.000 Sehari Saat PPKM Darurat

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi penularan Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin akan dilakukan.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan tentang kemungkinan perpanjangan pelaksanaan PPKM darurat dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujarnya.

Secara terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Baca juga: Ini Syarat Agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang Hingga 6 Minggu

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com