Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Tidak Boleh Ada yang Menimbun Obat Covid-19

Kompas.com - 14/07/2021, 09:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, siapa pun tidak boleh ada yang menimbun obat untuk Covid-19.

Muhadjir menilai, penimbunan tersebut akan sangat menganggu upaya penanggulangan Covid-19 yang tengah dilakukan.

Terlebih larangan penimbunan juga sudah tercantum dalam surat edaran (SE) Menteri Kesehatan dan Polri.

"Ini tentu sangat mengganggu karena itu sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegas Muhadjir dalam kunjungannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, PT Interbat di Sidoarjo, dan Instalasi Gudang Farmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Muhadjir mengatakan, penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin yang dilakukan para oknum sangat merugikan masyarakat. Sebab obat-obat tersebut sangat diperlukan untuk memerangi Covid-19.

Baca juga: Dinkes Kalbar Pusing Obat Covid-19 Hilang di Pasaran, Tak Bisa Beli, Suplai dari Kemenkes Sedikit

Oleh karena itu, Muhadjir yang berkunjung didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memastikan, pemerintah pusat akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan obat-obatan untuk Covid-19 agar aman dan tercukupi.

"Saya bersama Pak Wagub Jawa Timur mengunjungi beberapa lokasi untuk memastikan distribusi obat, mulai dari pusat industri sampai ke konsumen. Khususnya yang sedang mengalami Covid-19 agar bisa ditangani dengan baik," kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengakui masih ada beberapa masalah dalam ketersediaan obat-obatan tersebut.

Antara lain kelangkaan obat Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19.

Obat tersebut bisa menekan jumlah interleukin 6 (IL-6) yang cukup tinggi pada kasus rheumatoid arthritis.

Sebab jika tidak segera diobati dengan obat tersebut, kata dia, interleukin 6 (IL-6) bisa memicu peradangan di seluruh tubuh khususnya bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Selain Menimbun Obat Covid-19, Polisi Sebut PT ASA Sembat Bohongi BPOM tentang Ketersediaan Obat Azithromycin

"Karena itu obat impor jumlahnya sangat terbatas. Kita tidak ada pilihan lain kecuali digunakan untuk yang betul-betul urgent," kata dia.

Hal yang sama juga terjadi di pasar internasional yang kesulitan mencari obat Actemra tersebut.

"Kelangkaan obat ini betul-betul sangat terbatas dan ini akan menjadi perhatian kami," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com