Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Industri Farmasi Bantu Pemerintah, Tidak Menimbun Obat Covid-19

Kompas.com - 10/07/2021, 19:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengingatkan kalangan industri farmasi untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dengan tidak menimbun obat-obatan Covid-19.

"Kami juga megimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi saat ini dengan lonjakan kasus yang cukup tinggi dan juga kami imbau agar tidak ada penimbunan-peniimbunan obat yang tentunya nanti akan merugikan," kata Arianti, Sabtu (10/7/2021).

Arianti menegaskan, kemudahan memperoleh obat-obatan Covid-19 merupakan hak masyarakat.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Stok Obat-obatan Covid-19 Masih Cukup di Tengah Lonjakan Kasus

Untuk itu, pemerintah mendorong agar industri farmasi, baik BUMN atau swasta, segera mendistribusikan obat-obatan ke fasilitas kesehatan dan apotik agar mudah diakses masyarakat.

Ia juga mengingatkan, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya penimbunan obat.

"Tentunya kita akan terus melakukan pemantauan kepada industri-industri atau PBF (pedagang besar farmasi) untuk tidak melakukan penimbunan dari obat-obatan tersebut," kata Arianti.

Baca juga: Kata Kemenkes soal Kevzara dan Actemra, Obat Rekomendasi WHO untuk Covid-19

Di samping itu, Arianti juga meminta kalangan industri farmasi mendukung kebijakan pemerintah terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) obat Covid-19.

"Banyak pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi di tengah kesulitan yang sedang kita hadapi di mana saudara-saudara kita banyak yang terkena Covid-19," kata Arianti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com