Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Tidak Sarankan Ivermectin sebagai Obat Covid-19 untuk Anak

Kompas.com - 11/07/2021, 22:18 WIB
Wahyuni Sahara,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira tidak menyarankan pemberian obat Ivermectin pada anak, baik sebagai pengobatan maupun pencegahan Covid-19.

"Jadi untuk pencegahan (Ivermectin) tentu tidak sama sekali. Bagaimana untuk pengobatan? Untuk anak janganlah coba-coba," ujar Yogi, dalam diskusi secara daring bertajuk Gonjang Ganjing Ivemerctin, Apa Pendapat IDAI? melalui akun Instagran @official.primaku, Minggu (11/7/2021).

Yogi mengatakan, sebagian besar anak yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan.

Menurutnya, 80 persen anak yang positif Covid-19 dapat sembuh dengan menjalani isolasi mandiri dan tidak perlu diberikan obat-obatan.

"Artinya apa? Enggak perlu dikasih obat macam-macam. Enggak usah dikasih susu beruang, dikasih vitamin C setiap 3 jam. Jadi itu enggak perlu. Cukup isolasi mandiri," kata dia.

Baca juga: Belum Ada Kesimpulan Ilmiah soal Ivermectin sebagai Obat Covid-19...

Yogi mengingatkan, selama anak menjalani isolasi mandiri, tetap perlu dipantau kesehatannya dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan melalui telekonsultasi.

Namun, jika memiliki tanda-tanda bahaya, misalnya saturasi oksigen di bawah 95 persen atau suhu tubuh semakin tinggi, maka segera bawa anak ke fasilitas kesehatan.

"Jangan menganggap isolasi mandiri itu mendekam di kamar enggak ngapain-ngapain," tutur Yogi.

Baca juga: Soal Ivermectin, Pengurus IDI: Sebagai Dokter, Saya Tak Akan Sarankan yang Dasar Ilmiahnya Belum Diakui

Di sisi lain Yogi menekankan, pemberian obat pada anak tanpa resep atau berkonsultasi dengan dokter bisa menimbulkan efek samping.

Oleh karena itu, ia meminta orangtua untuk tidak memberikan obat secara bebas pada anak, terlebih obat-obatan yang belum teruji keamanannya, khususnya sebagai obat Covid-19 seperti Ivermectin.

"Janganlah coba-coba. Jangan memberikan obat macam-macam tanpa resep dokter apalagi pada anak. Jadi obat-obatan kita sebaiknya berkiblat pada BPOM, Kemenkes, karena semua sudah dipikirkan dengan matang," jelasnya.

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sehingga, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya. 

Baca juga: BPOM: Ivermectin Obat Keras, Ada Efek Samping dan Harus Sesuai Resep Dokter

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas apalagi melalui platform online secara ilegal.

Sebab, Ivermectin termasuk dalam kategori obat keras dan perlu menggunakan resep atau rekomendasi dari dokter.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dalam uji klinis.

Hasil uji WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih inconclusive atau tidak meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com