Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Suasana Kita Sudah Cukup Genting...

Kompas.com - 12/07/2021, 16:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini suasana Covid-19 di Tanah Air sudah cukup genting.

Saat ini, kata dia, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus Covid-19 paling tinggi di dunia. Tidak hanya dalam hal penularan, tetapi juga jumlah kasus kematian. 

"Suasana kita sudah cukup genting, kemarin kita termasuk paling tinggi yang tertular di dunia dari 22 negara, yang meninggal juga paling tinggi secara internasional," ujar Ma'ruf di acara Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI dengan Para Ulama dan Tokoh Agama Islam, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Wapres: PPKM Darurat untuk Lindungi Masyarakat

Oleh karena itu, Ma'ruf pun mengajak para tokoh Islam, ulama dan kiai untuk membimbing masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah.

Salah satunya untuk mengetatkan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Apa kita tidak punya rasa tanggung jawab terhadap hal demikian besar yang sudah banyak membawa orang menderita? Karena itu mari kita ajak masyarakat untuk mematuhi, mengikuti ajakan pemerintah," kata dia.

Dalam aturan PPKM darurat, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan kerumunan, termasuk saat beribadah di rumah ibadah seperti di masjid.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga meminta umat Muslim tidak menggelar shalat Idul Adha berjemaah yang menciptakan kerumunan, baik di masjid maupun di lapangan. 

"Dalam aturan baru sudah disebutkan bahwasanya tidak ada lagi kata-kata menutup masjid, tetapi dilarang untuk berkerumun," kata dia.

"Bahkan supaya tidak ada perbedaan, yang dulunya resepsi pernikahan dibolehkan dengan jumlah 70 orang maka sekarang ditiadakan, resepsi tidak boleh sama sekali," tutur Ma'ruf.

Sebab, kata dia, sempat ada protes masyarakat tentang tidak boleh berjemaah di masjid tetapi resepsi diperbolehkan.

Dengan demikian, saat ini kalimat yang lebih tepat pun dicantumkan dalam aturan baru tersebut.

"Jadi ini sesuai tuntutan kiai, yang tidak boleh itu jemaahnya, tidak hanya di dalam tapi juga di luar masjid sampai keadaan membaik karena ada bahaya yang harus kita hindari," ucap dia.

Baca juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi: Rumah Ibadah Tak Ditutup, Resepsi Pernikahan Ditiadakan

Dalam Inmendagri Nomor 19/2021 yang menjadi aturan terbaru dari PPKM disebutkan bahwa masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng dan tempat ibadah lainnya tidak lagi ditutup.

Akan tetapi, pemerintah juga tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ibadah berjemaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan ibadah di rumah.

Pada ketentuan awal PPKM Darurat diatur bahwa penutupan sementara seluruh tempat ibadah sampai situasi dinyatakan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com