JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten atau kota menginventarisasi berbagai unit usaha yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Tito, hal itu bisa dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Pemerintah kabupaten atau kota dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (12/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Luar Jawa, Mendagri Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021, sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.
Kemudian, pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.
Ada pula perhotelan non-penanganan karantina dan sektor esensial berbasis industri orentasi ekspor.
Sektor kritikal, yakni penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, serta utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah).
Tito juga meminta kepala daerah untuk hadir di lapangan saat melakukan sosialisasi atau dialog kepada masyarakat dan stakeholder yang terdampak PPKM Darurat.
Pihak-pihak terkait, kata dia, perlu segera diberikan penjelasan sebelum dilakukan upaya penindakan lebih lanjut jika melakukan pelanggaran.
"Yang mana kantor-kantor atau perusahaan atau restoran apapun yang masuk dalam kriteria esensial dan kritikal. Dan kemudian memberikan penjelasan kepada mereka sesegera mungkin, dan setelah diberikan penjelasan baru ditegakkan," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Pelaksanaan PPKM Darurat
Mantan Kapolri ini juga meyakini kehadiran kepala daerah bersama Forkopimda di lapangan secara langsung saat melakukan sosialisasi, peninjauan, maupun penegakan hukum atau disiplin memiliki efek yang besar terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.
Apalagi, lanjut Tito, kehadiran kepala daerah di lapangan juga merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo.
"Mohon ini pesan dari Bapak Presiden, mohon kepala daerah juga dapat tampil di lapangan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.