JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan, Komisi I DPR telah sepakat untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/FPT) calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBPP) pada 12-14 Juli 2021 mendatang.
Meutya mengatakan, FPT para calon dubes tetap mesti dilaksanakan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat karena pentingnya diplomasi luar negeri.
"Ya betul, dalam rapat internal, kami memutuskan (FPT) untuk tetap dijalankan meskipun di masa PPKM darurat, mengingat bahwa diplomasi luar negeri di era Covid-19 ini sangat penting," kata Meutya saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19: Mobilitas Penduduk Masih Tinggi Meski PPKM Darurat Sudah Diterapkan
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, diplomasi luar negeri sangat erat kaitannya dengan kerja sama di sekotr kesehatan dan ekonomi, termasuk soal pengadaan vaksin Covid-19.
Ia juga mengatakan, pos-pos duta besar yang kosong atau kedaluwarsa juga mesti segera diisi agar diplomasi Indonesia dengan negara sahabat dapat berkesinambungan dan berjalan efektif.
"Terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerjasama dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Meutya.
Meutya pun menjelaskan, FPT terhadap 33 calon duta besar akan terbagi dalam enam sesi di mana setiap sesinya akan ada 5-6 calon duta besar yang diuji dalam setiap sesinya.
Ia menuturkan, FPT akan dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh perwakilan fraksi serta sebagian pimpinan Komisi I yang hadir secara fisik sebagai bentuk pembatasan peserta rapat.
Dalam FPT tersebut, setiap calon duta besar akan menyampaikan visi dan misi selama 7 menit, dilanjutkan pendalaman oleh perwakilan fraksi dengan alokasi waktu maksimal 10 menit untuk setiap calon duta besar.
"Ditargetkan selesai paling lama dua jam setengah untuk satu sesinya, di mana para calon duta besar diwajibkan untuk hadir secara fisik," ujar Meutya.
Ia mengatakan, para calon dubes wajib hadir agar Komisi I DPR dapat menguji mereka secara langsung dan materi FPT pun dapat menyangkut pembahasan detail mengenai negara yang dituju dan bersifat rahasia.
"Untuk anggota pun tidak kita buka virtual/hybrid, uji kepatutan hanya dapat diikuti anggota yang hadir fisik (perwakilan fraksi)," kata dia.
Sebelumnya, telah beredar dokumen berisi daftar 33 Dalam dokumen yang tersebar, ada 33 calon duta besar yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Saat dikonfirmasi mengenai daftar tersebut, Meutya tidak menampik bahwa daftar tersebut sesuai dengan yang diterima oleh DPR.
Baca juga: Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes 12-14 Juli
"Saya enggak bisa sebutkan satu persatu ya karena ini masih berproses. Namun demikian kurang lebih beberapa nama yang saya ingat betul adanya," kata Meutya, Jumat (25/6/2021).