JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua menyepakati bahwa rapat-rapat selanjutnya akan digelar konsinyering dan di luar Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
"Setuju untuk kita konsinyering di luar ruangan ini? Nanti diatur oleh Sekretariat (DPR). Siap pemerintah? Biar situasi lebih nyaman, setuju," tanya Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat rapat kerja (raker) Pansus DPR RUU Otsus Papua dengan pemerintah, Senin (5/7/2021).
Usulan agar pembahasan RUU Otsus Papua digelar di luar DPR bermula dari usulan anggotan pansus, Agun Gunandjar. Ia berdalih, saat ini kasus penularan Covid-19 di lingkungan DPR cukup tinggi.
"Carilah sebuah tempat yang nyaman, yang enak, yang menjamin itu semua dalam bentuk konsinyering, Pak Ketua. Jadi kita bisa rapat konsinyering dalam waktu yang agak panjang, kita bisa atur," kata Agun.
Baca juga: Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021
Menurut Agun, rapat konsinyering yang dilakukan di luar gedung DPR lebih nyaman karena berada di ruang berbeda dari biasanya.
"Kita bisa atur jam sekian sampai jam sekian kita cari udara, nafas dulu agar leluasa, kita istirahat makan, lalu masuk lagi dan sebagainya. Sehingga tidak dipaksakan harus ngotot dalam sebuah ruangan secara terus menerus, Pak Ketua," ucapnya.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa rapat konsinyering juga harus digelar dalam sebuah tempat yang telah disterilisasi.
Hal tersebut untuk menjaga agar kesehatan dan keselamatan para peserta rapat dapat terjamin.
Salah satu hal yang menjadi tolak ukur sterilisasi menurut Agun adalah para peserta rapat sudah dilakukan tes swab Covid-19.
"Tempatnya sangat steril, orang-orangnya juga di-swab dan sebagainya. Tempatnya betul-betul dijamin sudah disterilkan, didisinfektan, kita nya juga menggunakan protokol Covid-19. Sekian jam didampingi, sekian jam stop dulu, minum vitamin dulu, lalu masuk ke rapat lagi," terangnya.
Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua
Agun meyakini, apabila rapat digelar dengan bentuk tersebut, maka percepatan pembahasan RUU Otsus Papua akan dapat terwujud.
"Saya yakin kalau bentuknya konsinyering pak, di luar gedung DPR ini usulan saya, supaya percepatan pembahasan ini bisa kita lakukan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.