Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Covid-19, Pansus Sepakati Rapat Pembahasan RUU Otsus Papua Digelar Konsinyering di Luar DPR

Kompas.com - 05/07/2021, 21:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua menyepakati bahwa rapat-rapat selanjutnya akan digelar konsinyering dan di luar Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

"Setuju untuk kita konsinyering di luar ruangan ini? Nanti diatur oleh Sekretariat (DPR). Siap pemerintah? Biar situasi lebih nyaman, setuju," tanya Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat rapat kerja (raker) Pansus DPR RUU Otsus Papua dengan pemerintah, Senin (5/7/2021).

Usulan agar pembahasan RUU Otsus Papua digelar di luar DPR bermula dari usulan anggotan pansus, Agun Gunandjar. Ia berdalih, saat ini kasus penularan Covid-19 di lingkungan DPR cukup tinggi.

"Carilah sebuah tempat yang nyaman, yang enak, yang menjamin itu semua dalam bentuk konsinyering, Pak Ketua. Jadi kita bisa rapat konsinyering dalam waktu yang agak panjang, kita bisa atur," kata Agun.

Baca juga: Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021

Menurut Agun, rapat konsinyering yang dilakukan di luar gedung DPR lebih nyaman karena berada di ruang berbeda dari biasanya.

"Kita bisa atur jam sekian sampai jam sekian kita cari udara, nafas dulu agar leluasa, kita istirahat makan, lalu masuk lagi dan sebagainya. Sehingga tidak dipaksakan harus ngotot dalam sebuah ruangan secara terus menerus, Pak Ketua," ucapnya.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa rapat konsinyering juga harus digelar dalam sebuah tempat yang telah disterilisasi.

Hal tersebut untuk menjaga agar kesehatan dan keselamatan para peserta rapat dapat terjamin.

Salah satu hal yang menjadi tolak ukur sterilisasi menurut Agun adalah para peserta rapat sudah dilakukan tes swab Covid-19.

"Tempatnya sangat steril, orang-orangnya juga di-swab dan sebagainya. Tempatnya betul-betul dijamin sudah disterilkan, didisinfektan, kita nya juga menggunakan protokol Covid-19. Sekian jam didampingi, sekian jam stop dulu, minum vitamin dulu, lalu masuk ke rapat lagi," terangnya.

Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua

Agun meyakini, apabila rapat digelar dengan bentuk tersebut, maka percepatan pembahasan RUU Otsus Papua akan dapat terwujud.

"Saya yakin kalau bentuknya konsinyering pak, di luar gedung DPR ini usulan saya, supaya percepatan pembahasan ini bisa kita lakukan," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com