Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tegas, Tutup Pintu Masuk Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 05/07/2021, 14:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) yang hendak masuk ke wilayah Indonesia di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Zulkifli mengatakan, pemerintah semestinya bersikap konsisten dalam penerapan pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada tenaga kerja asing yang masuk. Jika bisa, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu, apalagi dari negara-negara yang tinggi kasus Covid-19-nya," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Soal Video Viral 20 TKA Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, masuknya TKA saat mobilitas masyarakat dibatasi merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat.

Untuk itu, Zulkifli mengatakan, perlu ada pengetatan di bandara-bandara intenasional serta pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing.

Peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal tersebut pun perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang," ujar Zulkifli.

Di samping itu, Zulkifli mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM darurat agar dapat menekan jumlah kasus Covid-19.

"Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid-19 ini merupakan ancaman yang serius," kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7/2021). Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: TKA China Masuk Saat PPKM Darurat, Politisi PPP Nilai Munculkan Kecurigaan Publik

Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM.

Ia menyebut, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.

"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com