Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Satgas Fokuskan Penanganan pada Kasus Aktif

Kompas.com - 01/07/2021, 20:58 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tingginya angka kematian kasus Covid-19 harus segera diperbaiki dengan menghindari berbagai potensi yang ada.

Salah satu hal yang bisa dilakukan, kata dia, adalah dengan memfokuskan penanganan pada kasus aktif. Lewat cara ini, diharapkan nyawa para pasien Covid-19 bisa diselamatkan.

Angka kematian yang terus meningkat ini tidak dapat ditoleransi. Sebab, satu kematian saja terbilang nyawa,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Ia menjelaskan, rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan persentasenya mencapai lebih dari 400 persen.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Indonesia Belum Lewati Puncak Pandemi meski Kasus Harian Covid-19 Turun

Persentase tersebut didapat dari lima provinsi dengan kasus tertinggi, yaitu Jawa Barat (Jabar) yang naik 463 persen, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta (236 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (148 persen), Jawa Timur (Jatim) (145 persen) dan Jawa Tengah (Jateng) (75 persen).

“Saat ini, provinsi penyumbang kasus aktif tertinggi adalah DKI Jakarta dengan 57.295 kasus. Disusul Jabar 43.436 kasus, Jateng 33.805 kasus, DIY 8.917 kasus dan Jatim 7.488 kasus,” ucap Wiku.

Dengan banyaknya kasus aktif saat ini, kata dia, pemerintah belum terlambat untuk menekan angka kematian.

Wiku menyatakan, penanganan pasien Covid-19 secara tepat dapat menekan angka kematian. Utamanya, pada pasien dengan gejala sedang-berat.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes: RS Tangani Pasien Gejala Sedang, Berat, dan Kritis

Kendati demikian, kondisi dari kelima provinsi tersebut akan mempersulit penanganan pada pasien gejala berat.

“Pasalnya, lima provinsi ini memiliki keterisian tempat tidur isolasi dan intensive care unit (ICU) diatas 70 persen. Bahkan, DKI Jakarta mencapai lebih dari 90 persen,” imbuh Wiku.

Namun, ia meyakini bahwa fokus pencegahan kematian dapat dilakukan berdasarkan kelompok usia yang paling rentan.

Untuk diketahui, persentase kematian pada kelima provinsi yang paling tinggi terjadi pada kelompok usia lanjut usia (lansia).

Baca juga: Doni Monardo Sebut Persentase Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Meningkat

“Hal ini dapat disebabkan oleh tingginya komorbid pada lansia, serta imunitas yang semakin menurun seiring bertambahnya usia. Sekitar lima sampai 19 persen lansia yang terkena Covid-19 meninggal dunia,” ujar Wiku.

Ia menjelaskan, selain lansia, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-29 apabila luput dari pengawasan. Kendati demikian, angka kematian pada kelompok ini tidak setinggi kelompok dewasa dan lansia.

Baca juga: Menkes Berharap Kelompok Lansia Ikuti Langkah Wapres soal Vaksinasi Covid-19

Adanya kerentanan kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak tersebut dibuktikan dengan kematian para anak bawah lima tahun (balita) sekitar 30-50 persen di lima provinsi dengan kasus tertinggi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com