JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta untuk memproses anggota DPR Guspardi Gaus secara etik karena menolak menjalani karantina setelah tiba dari luar negeri.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, proses etik terhadap Guspardi dapat menunjukkan keseriusan DPR dalam menyikapi pandemi Covid-19.
"MKD DPR juga bisa memberikan contoh kepada publik dengan memproses secara etik penolakan Guspardi ini. Sebagai lembaga terhormat, sikap menolak mengikuti aturan karantina bukanlah perilaku yang terhormat. DPR bisa dinilai tak serius memikirkan pandemi jika hal sederhana untuk menaati protokol justru mereka abaikan," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Lucius pun menyatakan, tindakan Guspardi menolak karantina merupakan hal yang serius karena anggota DPR seharusnya menjadi pedoman bagi rakyat dalam menaati protokol.
Menurut dia, keteladan sangat penting bagi masyarakat ketika situasi pandemi ini semakin berkepanjangan dan ketaatan pada protokol kesehatan menjadi modal utama untuk menekan peningkatan kasus baru.
Baca juga: Anggotanya Tolak Karantina dan Hadiri Rapat Fisik, Fraksi PAN Tegur dan Minta Maaf
"Bagaimana bisa seorang wakil rakyat yang mestinya menjadi teladan bagi publik dalam hal kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan justru menolak untuk patuh?" kata Lucius.
Lucius menambahkan, alasan Guspardi menolak karantina pun terlihat konyol karena ia berdalih hanya berkunjung ke Kirgistan dan bukan menetap di sana.
Padahal, protokol karantina itu dibuat untuk mencegah masuknya pembawa virus dari luar negeri, baik itu mereka yang menetap maupun tidak.
Alasan Guspardi menolak karantina agar dapat mengikuti rapat Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua juga dinilai tak masuk akal karena sesungguhnya rapat di DPR kini dapat diikuti secara virtual.
"Jadi alasan Guspardi bisa disebut mengada-ada dan nampak ia memang tak punya pemahaman serta komitmen untuk tunduk pada protokol kesehatan masa pandemi ini," ujar Lucius.
Sebelumnya, Guspardi menyatakan dirinya tidak mengiktui prosedur karantina setibanya dari Kirgistan dengan alasan ingin menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua yang digelar pada Kamis siang.
Baca juga: Ini Kata Sekjen PAN Soal Anggota Fraksi yang Tolak Karantina
"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," kata Guspardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.